Jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Dinyatakan Kosong

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dipastikan kosong berdasarkan hasil pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diterbitkan melalui laman website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Hal ini disebabkan oleh kegagalan menemukan pejabat definitif melalui beberapa proses seleksi yang dilakukan sejak bulan Juli 2020.

Dilansir dari data yang dihimpun media, dinas ESDM Provinsi Lampung telah mengalami kekosongan jabatan selama kurang lebih tiga tahun, dan posisi tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Meskipun telah dilakukan empat kali lelang jabatan, namun tidak ditemukan pejabat yang memenuhi syarat.

Pada lelang jabatan tahun 2020, meskipun terdapat pemenang dari hasil uji kompetensi, namun tidak ada pelantikan yang dilakukan. Pada tahun 2021, lelang jabatan kembali diadakan, namun jumlah pelamar yang memenuhi syarat masih kurang.

Baca Juga  Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, pada tahun 2022, terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara. Namun, dengan kejanggalan yang terjadi, pelantikan tidak dilakukan. Di tahun 2023, terdapat dua nama dengan nilai tertinggi, namun satu nama dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan nilai terendah. Akibatnya, jabatan Kepala Dinas ESDM kembali kosong, dan Plt harus terus mengisi posisi tersebut selama tiga tahun.

“Kami akan segera memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dan Inspektur Provinsi Lampung, Freddy, untuk mencari tahu alasan dari kekosongan jabatan ESDM yang cukup lama,” ungkap Watoni Noerdin, Anggota Komisi I DPRD Lampung, pada hari Selasa (6/6).

Baca Juga  Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Menurut Watoni, kekosongan jabatan tersebut sangat mengganggu sistem pemerintahan dan berpotensi melanggar aturan. “Mencari orang yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut terus berlanjut tanpa hasil, walaupun sudah dilakukan lelang jabatan sebanyak empat kali,” tambah Watoni.

Sebagai solusi, Watoni mengingatkan bahwa pada masa Gubernur Sjachroedin ZP, terdapat keputusan melantik seorang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang berasal dari latar belakang dokter hewan. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan seorang direktur rumah sakit yang efektif dalam menjalankan tugasnya tanpa terlalu mempertimbangkan praktik medis di lapangan.

Baca Juga  Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

“Pada masa itu, pejabat Direktur rumah sakit tidak efektif karena terlalu memikirkan praktek di lapangan. Akhirnya, Pak Sjachroedin ZP mengambil solusi dengan melantik direktur rumah sakit yang berasal dari latar belakang dokter hewan. Alasan utamanya adalah efektivitas dalam menjalankan tugas di rumah sakit,” jelas Watoni.

Meskipun demikian, Watoni menyarankan agar Pemerintah Provinsi Lampung melakukan jobfit untuk pengisian jabatan tersebut dengan meminta izin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). “Alasan kegagalan dalam lelang jabatan sudah jelas. Oleh karena itu, Pemprov Lampung harus mencari solusi yang tepat,” tutup Watoni. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru