DPRD Lampung Proses Usulan PAW dan Perubahan Pimpinan

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung sedang memproses usulan yang diajukan oleh Fraksi Demokrat dalam sidang Paripurna yang diadakan di Ruang Paripurna kantor DPRD Lampung, (9/5).

Usulan yang sedang diproses adalah pemberhentian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Raden Muhammad Ismail, yang sebelumnya berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Selain itu, DPRD juga memproses perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di mana Raden Muhammad Ismail sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua DPRD Lampung. Dengan demikian, posisi wakil Ketua DPRD Lampung akan otomatis berganti.

Dalam usulan dari DPD Partai Demokrat, Yozi Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I, diusulkan sebagai pengganti pimpinan. Sedangkan untuk PAW Raden Muhammad Ismail, diusulkan penggantinya adalah Muhammad Junaidi.

Baca Juga  Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya segera memproses PAW Raden Muhammad Ismail untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Elly Wahyuni menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena Raden Muhammad Ismail bukan lagi anggota Fraksi Demokrat dan telah pindah ke Partai Perindo.

Elly Wahyuni menyampaikan beberapa alasan terkait penundaan proses PAW Raden Ismail yang terjadi sebelumnya. Namun, saat ini semua masalah hukum telah teratasi, sehingga proses dapat dilanjutkan tanpa alasan lagi.

Menurut Elly, proses tersebut akan dilalui sesuai dengan tahapan yang berlaku. Sekretariat DPRD Lampung telah mengirimkan surat ke KPU Provinsi terkait klarifikasi administrasi nama yang ada di bawah Raden Muhammad Ismail.

Baca Juga  Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan

Elly menjelaskan bahwa setelah surat masuk ke KPU, nantinya KPU akan mengirimkannya kembali ke DPRD Lampung, kemudian DPRD akan meneruskannya ke Gubernur dan Kemendagri. Setelah itu, pelantikan dapat dijadwalkan.

Elly juga menyebutkan bahwa dalam kondisi seperti ini, akan terjadi pergantian pimpinan DPRD yang berasal dari Partai Demokrat. Karena Raden Muhammad Ismail bukan lagi anggota Partai Demokrat, posisi pimpinan DPRD tidak boleh kosong, sehingga DPRD sedang memproses pergantian pimpinan tersebut.

Elite DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, menyampaikan terima kasih kepada semua pimpinan dan pihak terkait yang telah melakukan rapat internal dan membaca surat masuk dari Partai Demokrat terkait usulan pergantian pimpinan dan pemberhentian Raden Muhammad Ismail. Midi Iswanto berharap proses ini dapat berjalan hingga Paripurna Istimewa PAW. Midi Iswanto juga berharap bahwa proses PAW tidak akan memakan waktu lama, karena semua diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung, Hanifal, menambahkan bahwa dengan diprosesnya usulan ini, DPRD akan mengirim surat ke KPU terkait PAW Raden Muhammad Ismail. Selanjutnya, usulan tersebut akan melalui Gubernur Lampung menuju Kemendagri.

“Sesuai hasil rapat internal dan surat masuk yang telah dibacakan, kita berharap proses ini dapat berjalan hingga paripurna istimewa pergantian pimpinan dan PAW,” ucap Midi. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru