DPRD Lampung Proses Usulan PAW dan Perubahan Pimpinan

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung sedang memproses usulan yang diajukan oleh Fraksi Demokrat dalam sidang Paripurna yang diadakan di Ruang Paripurna kantor DPRD Lampung, (9/5).

Usulan yang sedang diproses adalah pemberhentian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Raden Muhammad Ismail, yang sebelumnya berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Selain itu, DPRD juga memproses perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di mana Raden Muhammad Ismail sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua DPRD Lampung. Dengan demikian, posisi wakil Ketua DPRD Lampung akan otomatis berganti.

Dalam usulan dari DPD Partai Demokrat, Yozi Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I, diusulkan sebagai pengganti pimpinan. Sedangkan untuk PAW Raden Muhammad Ismail, diusulkan penggantinya adalah Muhammad Junaidi.

Baca Juga  Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya segera memproses PAW Raden Muhammad Ismail untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Elly Wahyuni menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena Raden Muhammad Ismail bukan lagi anggota Fraksi Demokrat dan telah pindah ke Partai Perindo.

Elly Wahyuni menyampaikan beberapa alasan terkait penundaan proses PAW Raden Ismail yang terjadi sebelumnya. Namun, saat ini semua masalah hukum telah teratasi, sehingga proses dapat dilanjutkan tanpa alasan lagi.

Menurut Elly, proses tersebut akan dilalui sesuai dengan tahapan yang berlaku. Sekretariat DPRD Lampung telah mengirimkan surat ke KPU Provinsi terkait klarifikasi administrasi nama yang ada di bawah Raden Muhammad Ismail.

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Elly menjelaskan bahwa setelah surat masuk ke KPU, nantinya KPU akan mengirimkannya kembali ke DPRD Lampung, kemudian DPRD akan meneruskannya ke Gubernur dan Kemendagri. Setelah itu, pelantikan dapat dijadwalkan.

Elly juga menyebutkan bahwa dalam kondisi seperti ini, akan terjadi pergantian pimpinan DPRD yang berasal dari Partai Demokrat. Karena Raden Muhammad Ismail bukan lagi anggota Partai Demokrat, posisi pimpinan DPRD tidak boleh kosong, sehingga DPRD sedang memproses pergantian pimpinan tersebut.

Elite DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, menyampaikan terima kasih kepada semua pimpinan dan pihak terkait yang telah melakukan rapat internal dan membaca surat masuk dari Partai Demokrat terkait usulan pergantian pimpinan dan pemberhentian Raden Muhammad Ismail. Midi Iswanto berharap proses ini dapat berjalan hingga Paripurna Istimewa PAW. Midi Iswanto juga berharap bahwa proses PAW tidak akan memakan waktu lama, karena semua diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga  Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung, Hanifal, menambahkan bahwa dengan diprosesnya usulan ini, DPRD akan mengirim surat ke KPU terkait PAW Raden Muhammad Ismail. Selanjutnya, usulan tersebut akan melalui Gubernur Lampung menuju Kemendagri.

“Sesuai hasil rapat internal dan surat masuk yang telah dibacakan, kita berharap proses ini dapat berjalan hingga paripurna istimewa pergantian pimpinan dan PAW,” ucap Midi. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru