FX Siman Gelar Sosialisasi Perda Rembug Desa di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan pemahaman tentang aturan yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Lampung, anggota DPRD terus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) setiap bulan. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu dengan fokus pada Perda Rembug Desa/Kelurahan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, FX Siman, menggandeng dua narasumber yang memiliki kompetensi tinggi untuk menjelaskan secara mendalam mengenai Perda Rembug Desa/Kelurahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat di Lampung, khususnya Pringsewu, lebih mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

“Sosperda ini merupakan tugas pokok anggota DPRD dalam periode ini. Oleh karena itu, saya tidak datang sendiri, tetapi didampingi oleh tim, terutama dua narasumber yaitu Mas Andoyo dan Ibu Sudewi,” ujar FX Siman di hadapan masyarakat Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu pada Sabtu (08/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kedua narasumber yang dihadirkan memiliki kemampuan dan kualitas terbaik. Mereka adalah dosen dari Institut Bhakti Nusantara, sebuah kampus ternama di Kabupaten Pringsewu. Pengalaman mereka dalam bidang politik dan pemerintahan membuat mereka sangat kompeten dalam membahas Perda Rembug Desa/Pekon.

Baca Juga  Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

“Mas Andoyo merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu dan Ibu Sudewi pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Pengalaman mereka sangat mumpuni untuk membahas Perda Rembug Desa/Pekon pada kesempatan ini,” tambahnya.

Selanjutnya, FX Siman meminta kepada masyarakat Sukoharjo untuk menjadi contoh dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar mereka.

“Pahami apa yang disampaikan oleh dua narasumber saya. Sampaikan ilmu yang Anda dapatkan kepada tetangga dan saudara yang tidak bisa hadir. Buku panduan Perda yang dibagikan dapat dibaca dan ditempatkan di meja tamu. Dengan begitu, jika ada tetangga datang, mereka juga dapat membacanya,” tegasnya.

Baca Juga  ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Diharapkan melalui kegiatan Sosperda ini, pemahaman masyarakat tentang Perda Rembug Desa/Kelurahan semakin meningkat, sehingga musyawarah menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian masalah di masyarakat. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB