Pemprov Lampung Berdayakan Perguruan Tinggi dalam KKN Siger Berjaya

Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Universitas Lampung (Unila) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PPKS) program pemberdayaan masyarakat antarperguruan tinggi di Provinsi Lampung “KKN Siger Berjaya” bersama UIN RIL, Itera, UBL, dan Darmajaya.

Diwakili masing-masing pimpinan perguruan tinggi, penandatanganan yang dilakukan di ruang sidang utama lantai dua rektorat, pada Selasa (13 Juni 2023) itu, disaksikan langsung Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor Unila, Lusmeilia Afriani, mengatakan KKN Siger Berjaya merupakan ide yang digagas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Selama ini memang ada yang namanya KKN kebangsaan dan KKN BKS Barat PTN Wilayah Barat yaitu perkumpulan PTN yang ada di Indonesia bagian barat, tetapi kita lupa bahwa di provinsi sendiri punya PTN dan PTS lain, mengapa tidak kita gabung jadi satu untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus pengembangan inovasi dan teknologi kita, ide dari Gubernur ini langsung kita sambut,” jelasnya.

Baca Juga  Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Di tempat yang sama, Arinal Djunaidi, mengatakan pelaksanaan KKN selama ini nilainya hanya sebatas syarat perguruan tinggi untuk menjadikan mahasiswanya sarjana dan belum memberikan kontribusi terhadap tanggung jawab daerah, khususnya kepedulian terhadap dana desa.

Hampir semua perguruan tinggi sudah punya fungsi di desa dan membuatnya saling sinkron satu sama lain. Sehingga kerja sama ini adalah wujud memberikan kontribusi ke desa, khususnya pada pembangunan perekonomian.

Baca Juga  Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

 

“Perguruan tinggi diharapkan mengubah paradigma pelaksanaan KKN selama ini berbasis pembangunan masyarakat atau community development menjadi pemberdayaan masyarakat community empowerment,” tuturnya. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB