Petani Hutan Desa Bayas Jaya, Sekolahkan Anak dari HHBK Kemiri

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kegiatan penanaman kemiri di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran sudah dilakukan sejak 18 tahun lalu.

 

Petani hutan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Cirompang Lestari konsisten untuk terus menanam tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS) di kawasan hutan lindung register 21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Desa Bayas Jaya ini, kemiri menjadi salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang penting bagi masyarakat.

Sankan (44), salah seorang anggota KTH Cirompang Lestari, mengelola lahan seluas satu hektar di dalam hutan lindung register 21.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

“Dalam satu hari alhamdulillah saya bisa mendapatkan kemiri rata-rata sepuluh kilogram. Berarti dalam satu bulan saya bisa mendapatkan tiga ratus kilogram,” kata Sankan di Desa Bayas, Rabu (10/5)

“Saya bisa menjualnya delapan ribu rupiah per kilogram. Total dalam sebulan saya bisa mendapat dua juta empat ratus ribu rupiah,” ungkapnya.

Sankan bercerita, ada alasan dirinya memilih menanam kemiri.

“Memang harga jual petani lebih murah dibandingkan tanaman rempah lain. Tapi biaya operasional tanaman kemiri relatif murah. Jadi sebenarnya ya sama saja hasilnya. Selain itu panennya juga sangat mudah. Saya tidak perlu memanjat pohonnya, tunggu saja buah kemirinya jatuh. Tinggal pungut saja setiap hari atau dua hari sekali,” tuturnya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BUMDes Suplai Pangan untuk MBG

Selain itu, menurut Sankan, hasil panen kemiri bisa disimpan dalam waktu yang lama. Kalau harganya jatuh, dia bisa menyimpannya terlebih dahulu. Menunggu sampai harga dianggapnya bagus.

“Dari panen kemiri ini, saya bisa menghidupi keluarga. Termasuk bisa mengirim anak tertua saya sekolah sekaligus nyantri di Kedondong.”

Sankan bisa menutupi biaya sekolah, pesantren, dan biaya makan. Dia hanya perlu cari tambahan untuk uang jajan anak-anaknya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Sankan dan keluarganya tinggal di sebuah gubuk di dekat batas kawasan hutan lindung. Setiap hari dirinya berjalan kaki selama 15 menit menuju lahan yang dikelolanya.

“Senang sekali saya dan kawan-kawan petani hutan di Bayas Jaya sudah mendapatkan SK Perhutanan Sosial di tahun 2020 lalu. Kami bisa mengelola tanah negara dalam kawasan hutan register 21 ini secara legal,” kata Sankan.

“Penyuluh dari KPH Pesawaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga rutin datang. Menyambangi kami, memberi semangat, berbagi ilmu, sampai kami bisa mandiri seperti sekarang ini,” tutupnya. (Rilis)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru