Jokowi: Kalau Pemprov Tidak Sanggup, Pusat akan Membantu

Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Presiden Joko Widodo mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih penanganan jalan rusak parah di provinsi, kabupaten, dan kota.

“Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya,” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Jumat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

Jokowi menegaskan infrastruktur jalan sangat penting untuk menurunkan biaya logistik. Oleh karena itu, apabila ada kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah, maka hal itu harus segera diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, biaya logistik perbaikan infrastruktur itu sangat tergantung pada kondisi baik atau tidaknya jalan. Jokowi meminta perbaikan jalan yang rusak untuk secepatnya mulai diperbaiki.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga akan meninjau sejumlah jalan rusak di Lampung.

“Selain memantau inflasi, saya juga akan melihat jalan jalan di Provinsi Lampung,” ujar Jokowi. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru