Sasar Sample Makanan di Pasar, BPOM Lakukan Uji Cepat

Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung melakukan uji makanan cepat di Pasar Way Halim Kota Bandarlampung. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mengkonsumsi makanan yang aman selama Ramadhan.

Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Bandarlampung, Ummi Rukoyah, mengatakan pihaknya melakukan uji cepat terhadap 18 sample makanan di Pasar Way Halim.

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Mengenai makanan yang diujinya berupa kerupuk, mie, dan makanan takjil yang biasa di konsumsi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya negatif, aman untuk dikonsumsi,” kata dia kepada awak media, Rabu (29/3).
Diungkapkannya kandungan berbahaya yang sering ditemukannya berupa zat pewarna tekstil, borak, dan formalin.

Ditegaskannya pula, jika ada pedagang nakal yang melakukan praktik buruk berupa memasukkan zat-zat berbahaya akan diberi tindak tegas.

Baca Juga  ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

“Kalau pedagangnya memang tidak tahu kita ingatkan dan bina. Kalau disengaja kita tidak, kita pernah menindak pedagang yang menggunakan zat formalin,” lanjutnya.

Dirinya mengaku rutin mengambil sample makanan untuk dilakukan uji cepat sehingga aman saat dikonsumsi masyarakat.

“Sejauh ini kita menemukan hasil yang positif mengandung zat berbahaya. Semuanya negatif,” tutupnya. (Luki)

Baca Juga  Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB