Lampung Terima 196.831 Subsidi Elpiji pada 2023

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota elpiji subsidi tiga kilogram sebesar 196.831 metrik ton (MT) pada 2023.

“Total alokasi elpiji subsidi tabung tiga kilogram pada 2023 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 196.831 metrik ton,” ujar Plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli di Bandarlampung, Rabu (1/2).

Ia mengatakan alokasi kuota elpiji subsidi pada 2023 tersebut mengalami pengurangan sebesar 2,87 persen dari 2022.

Baca Juga  Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2022 kemarin kita dapat 202.472 metrik ton dan tahun ini hanya 186.831 metrik ton,” katanya.

Dia menjelaskan meski ada pengurangan kuota elpiji subsidi, telah disediakan cadangan sebanyak 13.146 metrik ton.

“Pada 2023 ini dengan adanya tambahan cadangan baru sebanyak 13.146 metrik ton, bila ditambah dengan kuota 2023 kita ada kelebihan 3,70 persen,” ucapnya.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Menurut dia, pengurangan kuota elpiji subsidi tersebut diperkirakan terjadi akibat adanya penurunan jumlah masyarakat yang kurang mampu.

“Kuota subsidi ini dihitung tiap tahun, mungkin dikurangi kuotanya karena masyarakat miskin berkurang, ataupun ada alasan lainnya tapi yang pasti konsumsi elpiji bagi masyarakat tidak terganggu dengan pengurangan kuota ini,” ujar dia.

Ia melanjutkan untuk penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian elpiji subsidi belum berlangsung di daerahnya.

“Penggunaan KTP saat membeli elpiji belum dilaksanakan dan kemungkinan akan dilakukan bertahap. Jadi, nanti skemanya saat membeli akan didata per orang, dan semua masuk dalam database,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Selanjutnya, katanya, kuota elpiji bagi warung ataupun pedagang pengecer diberikan sebesar 20 persen.

“Berdasarkan aturan yang ada pengecer atau warung diberikan kuota pembelian elpiji subsidi sebesar 20 persen. Dan diharapkan tidak ada masalah untuk ketersediaan elpiji di pasaran,” kata dia lagi. (Dea)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB