Puluhan Peratin di Pesbar tak Nyenyak Tidur

Avatar

Senin, 19 Desember 2022 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai membaca sebuah berita saya tercenung. Agaknya ada puluhan peratin di Pesisir Barat (Pesbar) yang disinyalir sedang tidak bisa tidur nyenyak. Sebab pikiran mereka terusik. Terganggu oleh “sempritan” yang dibunyikan Inspektur Pesbar, Henri Dunan.

Berdasarkan temuan inspektorat sedikitnya 44 peratin terindikasi merugikan negara hingga Rp11,5 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulatif sejak tahun anggaran 2020 hingga sekarang. Tepat tiga tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing pekon bervariasi. Paling kecil Rp200 juta. Ada juga yang sampai Rp500 juta. Bahkan ada satu peratin yang tercatat merugikan negara hingga Rp1 miliar.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Sungguh kerugian negara Rp11,5 miliar itu bukan angka sedikit. Terlebih di mata hukum persoalannya bukan berhenti sebatas jumlah. Tindakan merugikan negara, seberapa pun nilainya, tetap merupakan kesalahan.

Hal yang tidak kalah memprihatinkan, jumlah 44 peratin itu juga merupakan fenomena tersendiri. Apalagi bila dibandingkan dengan 116 peratin pada 11 kecamatan di Pesbar. Bisa dibilang, nyaris setengah peratin di wilayah ini memiliki “catatan merah”.

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren

Kok bisa jumlah kerugiannya sampai sebesar itu? menurut inspektorat ada yang tidak beres pada Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang dibuat peratin tentang pengelolaan anggaran negara. Anggaran negara yang dimaksud mencakup anggaran dana desa (DD) bersumber dari APBN maupun yang melalui Alokasi Dana Pekon (ADP) bersumber dari APBD pemerintahan setempat.

Selain kesalahan atau ketidaklengkapan SPj, ada juga dugaan kegiatan fiktif hingga pajak tidak dibayarkan yang ditemukan tim audit. Untungnya, sempritan pihak inspektorat tidak disertai dikeluarkannya kartu merah, seperti yang terlihat pada putaran Piala Dunia Qatar yang baru berakhir.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sempritan inspektorat kali ini baru dibarengi kartu kuning. Pekon yang tersangkut persoalan masih diberi peringatan sekaligus kesempatan mengembalikan kerugian negara hingga batas waktu Desember 2022 ini.

Jika masih mbalelo bisa dipastikan inspektorat bakal kehabisan kesabaran. Kasusnya didorong ke ranah hukum. Sanksi pidana khusus menanti. Kalau sudah begini peratin bandel mesti membiasakan diri tidur di hotel prodeo. (Hendri Std)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru