Petani Tuntut Arinal Cabut Kebijakan Sewa Lahan di Kota Baru

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bandarlampung lakukan aksi unjuk rasa di kawasan Kantor Gubernur Lampung pada Kamis (24/11).

 

Aksi ini bertujuan mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencabut kebijakan Gubernur Lampung yang memberlakukan sewa terhadap lahan di Kota Baru. Hal ini disebabkan karena para petani yang mayoritas bermukim di Desa Sinar Rezeki, Desa Sindang Anom dan Desa Purwotani merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun yang menjadi dasar dilakukan penolakan yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur No. G/293/VI.02/HK/2022 tentang Penetapan Sewa Tanah Kota Baru yang belum dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Provinsi Lampung pada tanggal 22 April 2022.

 

Dalam orasi yang disampaikan Mariono mewakili Desa Purwotani, ia menyampaikan terkait keresahan petani akibat SK yang dikeluarkan gubernur tanpa melibatkan masyarakat dan condong menekan petani.

 

Baca Juga  Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

“Slogan Gubenur Petani Berjaya, bagaimana bisa berjaya bagaimana bisa sukses, kalo lahan saja sudah numpang disuruh sewa,” tegasnya.

 

Kemudian dalam wawancara oleh Direktur LBH Bandarlampung, Suma Indra, ia menyampaikan bahwa mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan segala bentu intimidasi oleh satuan petugas (satgas) serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut andil dalam diskusi terkait upaya pemanfaatan lahan Kota Baru.

 

“Intimidasi itu dilakukan oleh satgas yang dibentuk oleh BPKAD, mereka melakukan pengusiran pada warga, mereka menyampaikan bahwa raga tidak bisa melakukan penggarapan lagi, didatangi ke rumah, didatangi ke lahan, itu yang kemudian sangat meresahkan warga,” ujar Suma Indra.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

 

Adapun kerugian utama yang dirasakan petani pasca kenaikan BBM yakni adanya pembayaran sewa yang memberatkan petani.

 

“Melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung itu pengenaan sewanya satu meternya 300 rupiah artinya satu hektarnya Rp 3 juta,” jelasnya. (Dea)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB