Jumpa Warga Sindang Sari, Sahlan Sosialisasikan Perda Rembug Desa

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota DPRD provinsi Lampung, Sahlan syukur menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu, (29/10).

Dalam kegiatan ini, Sahlan syukur mengundang dua narasumber yakni Nur Prima Purbani dan Dadin Ahmadin sebagai narasumber yang bertugas menyampaikan isi dari perda Rembug Desa dan Kelurahan dalam Rangka Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Dalam sambutanya, Sahlan yang juga duduk sebagai anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini sengaja memilih Perda Rembug desa mengingat kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah yang besar dan mempunyai penduduk yang padat dengan berbagai macam perbedaan. Dengan begitu, gesekan antar warga sangat rawan terjadi dan keberadaan Perda ini sangat penting untuk di sosialisasikan.

Baca Juga  Empat Kandidat Ramaikan Perebutan Ketua Apindo Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lampung Selatan merupakan wilayah yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang padat dan rawan terjadi konflik. Perda ini diciptakan agar masyarakat dapat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam penerapan Perda sangat dibutuhkan pemahaman aparatur desa yang nantinya akan menjadi petugas dalam memediasi masyarakat yang mengalami gesekan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Diketahui, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat untuk bersama–sama menjaga ketentraman dalam kehidupan ditengah segala bentuk perbedaan.

Acara Sosialisasi ini juga turut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa setempat. (Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB