Supriyanto Imbau Warga Ikut Aktif Tekan Perdaran Narkotika

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung masih sangat tinggi, bahkan penyalahgunaan narkotika sudah menyentuh pada usia belasan tahun yang masih duduk di tingkat sekolah menengah pertama.

Melihat kondisi ini, anggota DPRD Provinsi Lampung Supriyanto sengaja membawa Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropikat Dan Zat Adiktif Lainnya yang di sosialisasikan di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Sabtu, (27/8).

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Dalam kegiatan ini, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP Lampung ini mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa setempat. Supri mengatakan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus di perangi karena telah merusak generasi bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“saya mengimbau masyarakat juga ikut aktif berpartisipasi menekan dan mencegah peredaran narkoba di tingkat kampung atau desa” ujarnya.

Baca Juga  Lampung Perbarui Data Pendidikan di KK, Dorong Kenaikan IPM

“Sejauh ini, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus menabuh genderang perang terhadap narkoba. Usaha pemerintah dan aparat penegak hukum ini harus di dukung oleh masyarakat”.tambahnya.

Perda sendiri merupakan payung hukum bagi masyarakat yang sengaja diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung. Di dalam perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang melalukan pelanggar atau pembiaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(Agis)

Baca Juga  Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB