DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD)
Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna tentang Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara antara pihak DPRD dan Bupati Dendi Ramadhona di Gedung DPRD setempat, Senin (8/8).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprapto, Wakil Ketua I Paisaludin, mengutarakan Dasar Pelaksanaan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesawaran TA 2023 sesuai dengan Program Kerja DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 dan jadwal Badan Musyawarah yang dilakukan terakhir dengan keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 28 Juli 2022.

“Rapat paripurna ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS disampikan kepada DPRD untuk dibahas oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD,” kata Suprapto.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Suprapto, Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati ini masing-masing dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan

“Bupati telah menyampaikan RKU APBD dan PPAS APBD tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan dan Badan Anggaran DPRD telah melaksanakan pembahasan tentang rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS bersama dengan TAPD.Selanjut nya nota kesepakatan KUA tersebut dijadikan dasar nota kesepakatan PPAS APBD tahun Anggaran 2023 antaran pihak Pemkab dan DPRD,” jelasnya.

Sementara itu Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

“Persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan amanat
peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan bersama ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui
hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat,” katanya.

Selanjutnya, dengan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS tersebut, membuktikan terlaksananya dinamika saat pembahasan bersama DPRD.

“Setelah mendengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran meyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dalampembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, hal ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Menurutnya, semua catatan, koreksi, rekomendasi, dan saran yang
membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi acuan dalam rangka penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS, serta pada Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran
2023.

“Garis besar kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 adalah sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS diarahkan pada
proyeksi kemampuan fiskal daerah,Proyeksi program dan kegiatan merupakan sinergisitas
RKPD Tahun 2023, prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung merujuk pada perkembangan perekonomian daerah,” ucapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB