Ketut Rameo Sosialisasikan Perda Rembug Desa Cegah Konflik Di Masyarakat

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kegiatan sosialisasi peraturan daerah digelar oleh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di daerah pemilihan nya masing – masing. Perda yang di sosialisasikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketut Rameo salah satunya yang menggelar kegiatan di Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Selasa, (21/6). Dalam kegiatan ini, anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung ini membawa Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Dalam kegiatan ini, narasumber di hadirkan untuk memaparkan isi Perda kepada masyarakat yakni Sutikno selaku Camat Banjar Baru, Wahyudi selaku Camat Gunung Agung, Bambang Semedi selaku Dosen STT Brawijaya dan Rubiyono selaku anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya, Ketut Rameo mengingatkan masyarakat untuk berpegang teguh kepada Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

” Perda Rembug Desa ini adalah produk hukum yang disepakati antara pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sebagai payung hukum untuk mencegah konflik yang terjadi di tengah masyarakat” ujarnya.

Perda Rembuk Desa bertujuan melindungi masyarakat dari berbagai kesulitan yang muncul akibat konflik berkepanjangan atau membesar.

“Kalau sampai ke ranah hukum, semuanya bisa rugi. Yang kalah atau yang memang, sama-sama rugi,”tambahnya.

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Rembug desa dipimpin kepala desa atau lurah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB