Syarif Hidayat Edukasi Perda Perlindungan UMKM

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Syarif Hidayat kembali turun ke konstituen dalam rangka mensosialisasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Kampus Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Minggu (19/6).

Menurut Syarif, perda tersebut dibuat untuk dapat memberikan kekuatan berupa payung hukum untuk pelaku usaha UMKM. Selain itu, perda tersebut sudah sejalan dengan pelaku UMKM dalam menciptakan lapangan usaha.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

“Karena dalam perda ini berisikan bagaimana membuat UMKM berdaya dan memfasilitasi pertemuan-pertemuan untuk perizinan. Hal itu penting untuk dilakukan oleh pelaku UMKM,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarif juga berharap dapat melaksanakan dengan benar perda tersebut sehingga pelaku UMKM dapat merasakan manfaat dari perlindungan serta pemberdayaan yang dimaksud.

Baca Juga  Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

“Maka dengan itu, kita mendorong pemerintah baik itu provinsi maupun kabupaten kota untuk membuat menjaga, memperdayakan hingga melindungi UMKM itu untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya dan itu tertera di peraturan daerah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lampung DR Rene Oktavia mengatakan betapa pentingnya Perda ini untuk para pelaku usaha.

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

“Perda ini dibuat sebagai payung hukum bagi pelaku usaha, khususnya UMKM agar lebih terlindungi terutama di bidang perizinan,” ucapnya. (Agis)

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB