Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung membentuk Tim Gugus Tugas untuk melindungi siswa dari kekerasan di sekolah.
Disdikbud Kota Bandarlampung menunjuk guru-guru di sekolah menjadi Tim Gugus Tugas Anti Kekerasan Anak di sekolah.
Terutama guru BK (Bimbingan dan Konseling) yang bersentuhan langsung dengan sikap dan perilaku anak di sekolah.
“Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti oleh seluruh sekolah dan sudah ada. Sekolah memberikan SK pada guru-guru,” kata Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, kemarin.
Pembentukan tim gugus tugas, lanjut dia, menindaklanjuti permintaan Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung.
Eka Afriana menjelaskan Tim Gugus Tugas Anti Kekerasan Anak di sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Disdikbud setempat.
“Diharapkan bisa membantu Disdikbud, orangtua/wali murid untuk memberikan tindakan di lapangan. Jangan sampai ke depan masih ada kekerasan yang terjadi seperti ini,” tutup dia.
Sebelumnya, Kota Bandarlampung dihebohkan dengan perbuatan asusila seorang guru honor di salah satu SMP Negeri terhadap seorang siswinya.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, menuturkan pemerintah kota langsung memberikan pendampingan setelah mendapatkan laporan.
“Kita langsung turun mendampingi korban dan membawa ke psikolog,” kata dia beberapa waktu lalu.
Sri Asiyah menjelaskan pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang telah berjalan. Hal ini sesuai harapan orangtua korban yang meminta pelaku diproses menurut hukum yang berlaku. (Josua)
Baca Juga: Siswi SMP Korban Asusila di Bandarlampung Didampingi Psikolog