Disdikbud Lampung Setop PTM Terbatas SMA/SMK/SLB di Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Tangkapan layar Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdikbud Provinsi Lampung memutuskan menghentikan sementara PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat jenjang SMA/SMK/SLB di Kota Bandarlampung.

Keputusan itu dituangkan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, dalam Surat Edaran Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, Sulpakar mengatakan Disdikbud Lampung memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  PKB Lampung Gelar Harlah ke-28 dengan Beragam Aksi Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan PTM terbatas,” ujar dia dalam SE-nya.

Pertama, guna memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Kota Bandarlampung perlu dihentikan sementara waktu.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

Kedua, seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta se-Kota Bandarlampung WAJIB MENGHENTIKAN SEMENTARA penyelenggaraan PTM terbatas dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Ketiga, waktu pelaksanaan poin 1 dan poin 2 dimulai 4-17 Februari 2022.

“Demikian SE ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup dia.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

Sebelumnya, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menemukan sejumlah siswa dan guru di SMK SMTI dan SMAN 1 Bandarlampung terpapar Covid-19 pada pelaksanaan PTM terbatas. (Josua) 

Baca Juga: PTM Terbatas Jadi Klaster Covid-19 di Bandarlampung

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB