Lampung Timur (Netizenku.com): Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Metro diamankan Polres Lampung Timur, karena diduga penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, saat dikonfirmasi Kamis (19/4), membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang oknum PNS bernama Endar Mega (52) warga Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro. \”Saat ini, ia masih ditahan di Polres Lampung Timur. Oknum PNS tersebut diduga kuat telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu,\” tegasnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya mengamankan Endar pada Rabu (18/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Anggota Satuan Reserse Narkoba telah melakukan hunting rutin, dan mendapati kecurigaan terhadap oknum PNS tersebut, dan setelah didekati dan dilakukan penggledahan telah ditemukan sejumlah barang bukti sabu. Sehingga pria 52 tahun itu tertangkap di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan Lamtim.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni 2 paket plastik yang diduga sabu-sabu, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam dan 1 buah silet. (Nainggolan)