PPNP KPU Lampung Sarat Kejanggalan

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran dimulai pada tanggal 4-6 januari 2021 melalui e-mail yang sudah ditetapkan oleh panitia (PPNPN) KPU Provinsi lampung. Namun dalam seleksi ini diindikasikan banyak kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Pramuandesta selaku ketua investigasi yang dibentuk oleh Forum Mahasiswa Lintas Study (Formalis), saat dihubungi pada Selasa (11/1).

Seleksi PPNPN yang di lakukan oleh KPU Lampung diindikasikan banyak kejanggalan, karena beberapa regulasi tidak sesusai. Prencanaan yang dilakukan oleh KPU Lampung terkesan tidak terencana secara baik dan terburu-buru.

Baca Juga  Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat keputusan KPU nomor : 66/SDM.02.1/18/04.2/2022 Sebanyak 2.395 orang pendaftar dinyatakan lulus tes administrasi se-Provinsi Lampung. Namun dalam surat keputusan tersebut ada beberapa nama yang secara data terdapat tidak hanya dalam satu kabupaten.

“Setelah kita lakukan investigasi data kemaren di keputusan KPU Lampung ada beberapa nama yang terdapat tidak hanya dalam satu kabupaten sebagai contoh di Kabupaten Lampung Timur, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran dan masih ada beberapa nama di kabupaten lain yang ganda,” kata dia.

Baca Juga  Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Dalam surat keputusan hasil tes tertulis dengan Nomor: 87/SDM.02.1/18/04.2/2022 terdapat nama yang lulus ter tertulis tapi tidak sesuai dengan formasi pendaftaran. Pada awal mendaftar di tenaga pendukung namun ketika lulus tes tertulis berpindah di formasi pengemudi.

“Pada formasi kemarin terdapat keputusan yang kami nilai ada indikasi kejanggalan karena ada nama yang tidak sesuai dengan formasi pendaftaran awal,” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Menurut AR, salah seorang peserta, keputusan yang dilakukan oleh KPU Lampung terkesan buru-buru dan terindikasi menyalahgunakan wewenang menjadi perantara untuk kepentingan pribadi, bahkan tidak memiliki sikap profesionalitas dan jujur tidak diskriminatif.

“Melihat dari keputusan KPU Lampung banyak hal yang janggal bahkan keputusan itu seolah sudah direncanakan untuk kepentingan perseorangan atau sekelompok orang di KPU ssendiri,” kata AR.(Agis)

Berita Terkait

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB