Kotabumi (Netizenku.com): Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Lampung, Farid Junaidi, menyampaikan sangat merespon dengan baik dan mengapresiaisi kinerja jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi lantaran telah bekerja dengan baik melakukan penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam titipan makanan yakni Gula dapat digagalkan oleh Petugas Jaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kotabumi, (06/01/2022),
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, menjelaskan kejadian ini terjadi kurang lebih pukul 14.53 WIB, ada seorang ibu berinisial K.S melakukan penitipan makanan untuk anaknya berinisial D.O, ketika itu seluruh titipan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperiksa dan ditemukan sejenis barang yang kuat diduga narkotika jenis sabu.
“Iya Rutan Kelas IIB Kotabumi menemukan barang yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu di dalam titipan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang dibawa oleh keluarga warga binaan,” tuturnya.
Untuk memastikan hal tersebut apakah benar barang tersebut narkotika jenis sabu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Lampung Utara khususnya Satnarkoba Lampung Utara dan langsung diserahkan seorang penitip makanan dan satu WBP serta barang buktinya.
“Ini menjadi komitmen kami semua bahwa tidak ada petugas ataupun WBP bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.
Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi, Ade candra Irrawan, menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Lampung Utara terhadap temuan yang diduga sabu-sabu berupa dua paket tersebut, barangnya sudah kami serahkan kepada kepolisian dan penyelidikan kita serahkan sepenuhnya kepada polisi,” katanya.
Pihaknya akan memperketat pengawasan layanan penitipan barang dan makanan dari keluarga WBP, untuk menghindari adanya penyelundupan narkoba ataupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan Kotabumi.
Tersangka berinisial D.O dan ibunya hanya menangis sambil berpelukan, ketika dibawa oleh pihak kepolisian. (Leni)