542 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Balam Peringkat Pertama

Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung catat 542 kasus kekerasan pada tahun 2021. Angka kekerasan tersebut diketahui naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut meningkat 144 kasus jika dibandingkan dengan tahun2020 lalu, yang hanya 398 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. ”Untuk data yang kami terima ada sebanyak 542 kasus dari data seluruh kabupaten/kota mengenai kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ungkap Fitrianita saat dihubungi pada Minggu (26/12).

Berdasarkan data yang diterima per 30 November lalu, Bandarlampung dan Lampung Tengah menjadi daerah dengan total kasus kekerasan pada perempuan dan anak tertinggi. Di mana untuk Bandarlampung sebanyak 149 kasus dan Lampung Tengah sebanyak 113 kasus.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Keberhasilan Operasi Pemisahan Bayi Kembar

”Iya untuk data yang kami terima ada sebanyak 542 kasus ini dari data seluruh kabupaten/kota mengenai kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.

Sementara, Lampung Barat delapan kasus, Tanggamus 18 kasus, Lampung Selatan 35 kasus, Lampung Timur 44 kasus, Lampung Utara 16 kasus, Waykanan 18 kasus dan Tulangbawang 38 kasus. Selanjutnya kota Metro sebanyak 17 kasus, Pringsewu sebanyak 23 kasus, Mesuji sebanyak 10 kasus, Pesawaran 21 kasus, Tulangbawang Barat 16 kasus dan Pesisir Barat sebanyak 16 kasus.

Berdasarkan jumlah kasus tersebut, korban anak sebanyak 441 korban dengan jumlah laki-laki 51 korban dan perempuan 380 korban. Sementara untuk dewasa, terdapat 162 korban dengan rincian 14 korban laki-laki dan 148 korban perempuan.

Baca Juga  Edukasi Pemahaman Pancasila di Negeri Olok Gading, Azwar Yacub Ajak Masyarakat Bergotong Royong dan Tangkal Radikalisme

”Berdasarkan tempat kejadian, terbanyak ditemukan di rumah tangga dengan total 363 kasus dengan 379 korban. Kemudian jenis kekerasan yang sering mereka dapat ialah kekerasan seksual dengan total korban sebanyak 410 korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, kekerasan lain seperti kekerasan fisik tercatat ada 190 korban, psikis ada 179 korban, korban eksploitasi sebanyak empat korban, trafficking 10 korban, pemelataran 20 korban dan lainnya 45 korban. Secara total ada 858 korban akibat kekerasan yang dialami.

Dari rentan usia, korban dengan usia terbanyak pada usia 13 sampai 17 tahun dengan korban sebanyak 241 korban. Kemudian 6 sampai 12 tahun sebanyak 172 korban, 25-44 tahun sebanyak 95 korban, 18-24 tahun sebanyak 56 korban, 0-5 tahun sebanyak 28 korban dan usia 45-59 tahun sebanyak 11 korban.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Polres Pringsewu Limpahkan Enam Tersangka ke JPU

”Kasus yang mendominasi kebanyakan ialah perempuan dewasa dan anak-anak. Hal ini perempuan kerap dijadikan objek utama kasus kekerasan dan seksual. Terlebih kerap dikatakan lemah, takut melakukan perlawanan bahkan melapor ke pihak berwajib,” jelas dia.

Karena itulah bantuan yang diberikan selain perlindungan pada korban ialah bantuan hukum. ”Bantuan hukum sangat diperlukan untuk tidak terulangnya kejadian serupa. Selama 2021 ini kami telah memberikan bantuan hukum pada 192 korban. Tidak hanya bantuan hukum, ada juga berupa bantuan pelayanan kesehatan, pengaduan, penegakkan hukum, pemulangan, rehabilitas sosial hingga pendampingan tokoh agama. Harapannya kasus dapat terus di cegah di provinsi Lampung,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Prabowo = Arinal?

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB