Soal Sistem Akademik UIN, SPR dan JMR Diduga Paling Bertanggung Jawab

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) Lampung menyatakan ada yang janggal dalam kisruh sistem informasi akademik yang mengakibatkan keterlambatan kuliah bagi ribuan mahasiswa Kampus Hijau Bandarlampung tersebut.

Pada Rabu pagi (15/12), puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa atas Sistem Informasi Akademik Raden Intan Lampung (SIARIL) yang terkesan asal-asalan dan tak lebih baik dari sistem lama, yakni SIAKAD. SIARIL dinilai jadi penghambat perkulihan pada tahun ajaran 2021/2022, dan memaksa beberapa mahasiswa baru untuk melakukan cuti akibat keterlambatan pembayaran UKT.

Dalam unjuk rasa tersebut, Rektor UIN Lampung, Moh Mukri, melakukan penandatanganan fakta integritas yang berisi poin tuntutan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Moh Mukri yang juga merupakan Ketua PWNU Lampung, berjanji akan mencopot oknum pejabat kampus yang terlibat dalam masalah SIARIL.

“Tadi sudah saya panggil seluruh Dekan, Wadek I, Kepala Biro, dan tim PTIPD untuk mempresentasikan dimana persoalannya. Dan sudah menjadi kesepakatan bahwa SIARIL ini tetap berjalan untuk mahasiswa semester satu, sedangkan mahasiswa yang lama masih tetap menggunakan SIAKAD. Kemudian ada persoalan dalam SIARIL ini seperti apa yang diminta massa aksi untuk segera diselesaikan, insyaAllah akan segera kami selesaikan,” tuturnya.

Baca Juga  Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Hayatul Islam, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 1 minggu guna menyelidiki kasus ini.

“Mengenai pejabat-pejabat yang terlibat itu akan dicopot oleh Pak Rektor, kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Pak Rektor pasti akan melakukan investigasi, siapa-siapa saja oknum yang terlibat dalam proses pembuatan SIARIL itu. Jika sudah jelas tingkat kesalahannya seperti apa, maka akan kita tindaklanjuti,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Luki Pratama yang merupakan korlap aksi, mengaku telah melakukan kajian dan mengumpulkan informasi terkait oknum pejabat yang diduga jadi biang kerok dalam masalah tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

“KAMU Lampung sejak November lalu telah melakukan kajian. Berdasarkan pembahasan yang kami lakukan, bobroknya SIARIL bukan semata karena kesalahan teknis. Jika benar anggaran untuk pembuatan sistem tersebut menggelontorkan miliaran rupiah, kami menduga ada kongkalikong di sini,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, lanjut Luki, ada dua oknum yang paling bertanggungjawab dalam masalah SIARIL.

“Ada dua pejabat kampus yang namanya paling sering disebut terkait persoalan ini. Yang pertama berinisial SPR, seorang pejabat Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Lampung. Yang kedua ialah JMR, namun pada bulan lalu pejabat ini pindah tugas ke UIN Palembang tanpa alasan yang jelas. Dugaan kami 2 orang ini lah yang paling bertanggungjawab, tapi tak menutup kemungkinan ada oknum lain yang juga terlibat,” pungkasnya.

Baca Juga  Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Ia berharap, masalah SIARIL dapat segera rampung, mengingat sistem akademik merupakan pusat data sekaligus pusat informasi bagi ribuan mahasiswa UIN Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, pejabat berinisial SPR hanya memberikan tanggapan singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. “Silakan hubungi Kepala Biro Mas,” kata dia.(Agis)

Berikut beberapa tuntutan yang diusung mahasiswa dalam aksi tersebut;

1. Meminta penyelesaian input data mahasiswa yang sebelumnya mengunakan SIARIL kembali ke SIAKAD paling lambat 7×24 jam terhitung sejak hari ini

2. Pembenahan sistem akademik kampus

3. Meminta pihak kampus memberikan toleransi terkait pembayaran UKT, bagi mahasiswa yang belum mampu membayar UKT tepat waktu

4. Meminta Rektor untuk mencopot jabatan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas SIARIL

5. Meminta gelar dialog publik terkait sistem akademik

6. meminta tranparansi anggaran pembuatan SIARIL

Berita Terkait

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani
Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi
Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia
Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN
Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan
Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung
Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung
Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB