Vaksinasi Covid-19 Tiga Daerah di Lampung Berpotensi Maladministrasi

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (dua dari kiri), menyampaikan hasil akhir saran perbaikan kepada Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu, dan Pemkot Metro, Senin (6/12). Foto: Dokumentasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (dua dari kiri), menyampaikan hasil akhir saran perbaikan kepada Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu, dan Pemkot Metro, Senin (6/12). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan hasil akhir saran perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Kota Metro tentang pelaksanaan layanan vaksinasi Covid-19 dan manajemen limbah B3 di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) pada Senin (6/12) di Kantor Ombudsman Lampung.

“Saran Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari Kajian Cepat yang telah dilakukan Ombudsman tentang pelayanan Vaksinasi Covid-19 dan manajemen limbah B3,” kata Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Ombudsman Lampung saat penyampaian Hasil Kajian.

Pihaknya menegaskan kajian ini merupakan salah satu tugas Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dalam menyoroti persoalan pelayanan publik yang terjadi guna memastikan penyelenggaraannya sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

“Kajian ini bersifat pencegahan, bukan didasarkan pada laporan masyarakat. Kami melihat adanya potensi maladministrasi dalam pelaksanaan vaksin untuk itulah penting untuk melaksanakan saran yang disampaikan oleh Ombudsman guna menghindari terjadinya maladministrasi di masa yang akan datang,” ujar dia.

Beberapa poin saran yang disampaikan Ombudsman Lampung dibagi menjadi 2 hal yaitu:

1. Saran terkait pelayanan vaksinasi yang meliputi penentuan sasaran riil dan edukasi sebelum pelaksanaan vaksinasi, penjadwalan dengan menyesuaikan data sasaran dan stok vaksin untuk setiap pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, serta penugasan tim non medis yang siaga menjaga protokol kesehatan (prokes) di setiap pelaksanaan vaksinasi dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan vaksinasi sesuai ketentuan terbaru yang berlaku.

2. Saran terkait manajemen pengelolaan limbah yang meliputi;

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

– penyusunan rancangan revisi peraturan daerah maupun peraturan bupati/walikota tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya tentang pengelolaan limbah B3 di daerah

– pemrosesan dokumen perizinan TPS Limbah B3 bagi yang belum memproses

– penyusunan/penyempurnaan SOP alur pengelolaan Limbah B3 di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan terbaru yang berlaku

– maksimalisasi pengawasan dan pelaporan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat atas hasil pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkan Fasyankes

– sosialisasi untuk pengaplikasian Manifest Elektronik oleh Dinas Lingkungan Hidup, Evaluasi berkala Kerjasama Fasyankes dengan pihak ketiga selalu transporter ataupun pengolah limbah serta perumusan langkah-langkah/strategi pengelolaan Limbah B3 untuk jangka pendek maupun jangka panjang oleh Pemerintah Daerah.

Ombudsman Lampung berharap pihak Pemerintah Provinsi yang hadir juga dapat mengomunikasikan terkait hasil kajian dan saran perbaikan Ombudsman.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

“Meskipun kajian hanya dilaksanakan di tiga Pemda, namun tidak menutup kemungkinan, hasil kajian dan saran perbaikan yg disampaikan juga relevan dengan kondisi pelaksanan vaksinasi Covid-19 di Pemda lainnya di Provinsi Lampung,” tutup dia.

Di akhir kegiatan, ketiga pemerintah daerah yang menjadi objek dan kajian telah menyatakan siap untuk menindaklanjuti saran Ombudsman hingga 30 hari ke depan sebagaimana tenggat waktu yang diberikan Ombudsman Lampung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Pringsewu, Sekda Kota Metro, dan Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir juga Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah unsur Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah. (Josua)

Berita Terkait

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat
Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP
RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:37 WIB