Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan jurnalis Lampung dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Pers Mahasiswa (APM), Forum Jurnalis Perempuan (FJP), LBH Pers, dan LBH Bandarlampung, Walhi Lampung, menggelar aksi solidaritas di Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (1/12).
Aksi solidaritas ditujukan kepada wartawan Tempo Nurhadi yang mengalami kekerasan dari anggota polisi aktif, Purwato dan Muhammad Firman Subkhi, ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Persidangan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini Rabu, 1 Desember 2021.
Koordinator Lapangan dari anggota AJI Bandarlampung, Derri Nugraha, meminta agar impunitas bagi pelaku kekerasan jurnalis dihentikan.
“Kami mendesak semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Derri.
Mengawali aksi solidaritas, para jurnalis menutup kepala dengan plastik kresek sebagai solidaritas kepada Nurhadi.
Pada 27 Maret lalu, Nurhadi ingin mewawancarai eks Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, usai resepsi pernikahan anak terduga pelaku korupsi pajak tersebut rampung.
Namun Nurhadi menuturkan dirinya kemudian disekap, dianiaya, dan disiksa, serta kepalanya ditutup dengan plastik kresek merah. (Josua)