Bandarlampung (Netizenku.com): IDI Lampung mendukung kebijakan pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah saat Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
Menurut Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, PPKM Level 3 diterapkan oleh pemerintah karena kesadaran masyarakat masih kurang terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
“Masyarakat Indonesia kalau tidak dipaksa tetap nyuri-nyuri, maling-maling. Saya betul-betul prihatin,” kata dia ketika dihubungi Selasa (23/11).
Boy menjelaskan wajar jika pemerintah menerapkan PPKM Level 3 karena belajar dari pengalaman sebelumnya, dimana setiap usai hari libur terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Syarat perjalanan diperketat dengan tes antigen, sudah harus divaksinasi minimal satu kali, pegawai negeri tidak boleh cuti,” ujar dia.
Selain kurangnya kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan Covid-19, lanjut Boy, program vaksinasi Covid-19 juga belum merata di setiap daerah.
“Kita euforia Covid-19 sudah melandai, vaksinasi juga belum sesuai target, kita masih lampu kuning belum lampu hijau,” kata dia.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan capaian vaksinasi Covid-19 Provinsi Lampung per 23 November 2021 pukul 12.00 Wib, dosis satu 61,64 persen dan dosis dua 31,43 persen.
“Untuk herd immunity di Lampung saja kita masih jauh. Vaksinasi sampai dilakukan ke pasar-pasar, rumah door to door,” ujar dia.
Boy mengimbau masyarakat memiliki kesadaran pentingnya Protokol Kesehatan Covid-19 dan mengurangi mobilitas untuk mengimbangi upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemik lewat vaksinasi Covid-19.
“Kan tidak lama sih, hanya 24 Desember 2021-2 Januari 2022,” tutup dia. (Josua)