Anggota MUI Terlibat Terorisme, Ansor Minta Masyarakat tak Terprovokasi

Redaksi

Senin, 22 November 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Lampung minta masyarakat tak berlebihan saat bereaksi soal penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh tim Densus 88 yang diduga sebagai terorisme.

Fenomena terorisme yang kian menyeruak belakangan ini, pun mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Bahkan terkait pembubaran MUI pun cukup ramai dibahas di media sosial.

Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim, meminta masyarakat Lampung untuk tak terprovokasi oleh komentar yang dianggap dapat memecah belah persatuan. Menurut dia, masyarakat harus berpihak kepada pemerintah dalam hal ini Densus 88 untuk membersihkan jaringan terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fenomena terorisme hari ini terangkat lagi ke permukaan. Bahkan dalam beberapa pekan ke belakang, tim Densus 88 menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Di Lampung pun kemarin ada yang ditangkap,” ujar dia saat dimintai tanggapan pada Selasa (22/11).

Menurut dia, jaringan terorisme adalah kelompok orang yang harus dibersihkan lantaran dapat merusak keadaan negara yang rukum dan damai. Ia pun menegaskan bahwa GP Ansor selalu berada di pihak pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme.

“Paham Radikal dan gerakan Radikal itu harus dibereskan. Apapun yang terjadi, GP Ansor akan selalu berada di pihak pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme. Kader-kader Ansor khususnya yang berada di Lampung, senantiasa harus melakukan penguatan ideologi dalam menangkal hal tersebut. Tak berhenti di situ, Ansor harus semakin gencar dalam mengedukasi masyarakat dimulai dari sanak keluarga terdekat,” tegas dia.

Baca Juga  Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan semua pihak terlalu berlebihan menanggapi penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga terlibat terorisme.

“Adapun, Densus itu sudah melakukan surveilens sudah lama. Itu semua sudah dibuntuti pelan-pelan. Kalau langsung tangkap, nanti berlebihan, dikira asal tangkap. Sebelum bukti kuat, tidak boleh menangkap teroris, karena UU 5 nomor 18 itu hukum khusus untuk terorisme dengan treatment khusus juga tidak boleh sembarangan,” katanya.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Diketahui, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah diamankan Tim Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

Usai kejadian itu, MUI menjadi sorotan publik. Bahkan, seruan terkait pembubaran MUI masuk menjadi trending topik di media sosial Twitter.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah, Anggota MUI Pusat Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, berdasarkan pengakuan dari 28 teroris.(Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB