Rp 2 M untuk Kartu Pendidikan, Deni Ribowo Beri ‘Sein’ Oknum

Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo ancam pidanakan jika ada oknum yang kembali ‘sunat’ anggaran Kartu Pendidikan Berjaya (KPB) Lampung.

Menurut dia, Komisi V DPRD Provinsi Lampung telah merampungkan investigasi mengenai kasus pemotongan dana KPB yang harusnya diterima oleh guru honorer secara utuh.

“Ternyata se-Lampung ini yang melakukan itu hanya SMK, di sekolah negeri ada, di swasta juga ada. Ini memang ada runtutannya ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah,” jelas Deni saat dimintai keterangan pada Rabu sore (17/11) di depan ruangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Demokrat ini juga menyampaikan, bahwa harus ada evaluasi sehingga tak terjadi penyelewengan. Sebab, pada tahun 2022 program tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp 2 miliar.

“Jadi ini bergantian. Kalau kemarin sudah dapat, tahun depan bergantian sama yang belum dapat. Kurang lebih 3000 guru untuk anggaran berikutnya, Rp204.300 per orang per bulan selama 6 bulan. Kami minta harus ada evaluasi, biar kejadian ini tak terjadi lagi,” kata dia.

Baca Juga  Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Apabila kembali terulang, lanjut Deni, pihaknya tak akan memberikan teguran lagi, melainkan akan merekomendasikan oknum untuk dipidanakan.

“Kalau kembali terulang ya nggak bener dong. Kita akan rekomendasikan untuk itu ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB