Polemik Pertashop Tubaba, Owner Pandang DPRD Sebelah Mata

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dipandang sebelah mata oleh pihak owner Pertashop.

Pasalnya, pihak owner menunjuk Iwan TB, warga yang mengaku sebagai keluarga besar untuk mengamankan kembali pembangunan Pertashop di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

“Nama saya Iwan TB, jadi saya sedikit bercerita bahwa saya mendapat mandat dari Polres Tubaba untuk menjaga stabilitas, dan keamanan Tulangbawang Barat secara khusus melalui Kasat-kasat yang ada, terutama Kasat Intel. Untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Tulangbawang Barat. Termasuk pembangunan ini,” jata Iwan TB saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pembangunan pada Senin (8/11) pukul 13.16 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iwan TB, dirinya akan punya pergerakan di PT HIM, sebenarnya minggu-minggu yang lalu sudah dihancurkan PT HIM itu dengan massa-massanya. Tapi dia berbicara tanggung jawab dengan Kapolres bahwa dirinya siap mengcounter apa yang menjadi keinginan Kapolres.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

“Nah termasuk ini, karena ini punya keluarga saya, pak Hi Putra Umar manggil saya menerangkan bahwasanya pak Apri selaku owner Pertashop ini keponakan dia, istri pak Apri ini diambil keponakan pak Putra Jaya Umar. Makanya saya turun ke sini, saya tidak pernah main-main lokal seperti ini. Jadi ini punya keluarga besar saya dan saya diminta mereka,” kata Iwan TB.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan sebelumnya pihak DPRD setempat telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian pembangunan tersebut beberapa bulan lalu. Dan itu bukan tak beralasan, selain jarak Pertashop sangat berdekatan, juga pihak pengusaha belum kantongi izin baik dari pemerintah daerah hingga izin lingkungan diantara warga sekitar.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

“Dari pembangunan Pertashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatifnya. Sisi positifnya membantu kelangkaan BBM kita di sini, tapi sisi negatifnya itu yang sangat dikhawatirkan. Sebab, Pertashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya, Ini perlu pembenahan, dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak,” kata Yantoni.

Menanggapi itu, Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P. Silalahi S.I.K, membantah atas pengakuan Iwan TB berdasar perintahnya. Bahkan dia tidak punya hubungan dan tidak punya kepentingan apa-apa di pembangunan Pertashop itu.

“Ownernya siapa saya tidak tahu. Itu nanti akan kita selidiki, silahkan dikutip saya benar-benar tidak tahu masalah itu. Iwan TB itu siapa? Saya saja tidak kenal. Saya terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hari ini, itu kan jual-jual nama saja, tidak ada saya memberikan rekomendasi,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Temui Masyarakat Adat Buay Bulan, Wabup Tubaba: Perjuangan Hak Harus Lewat Jalur Hukum

Di tempat yang sama Randy selaku perwakilan masyarakat dan keluarga Sumri yang sebelumnya ingin membuka Pertashop di lokasi tersebut, tapi tidak diperbolehkan karena dipakai aturan jarak 5 kilometer, tapi tiba-tiba ini malah dibangun mereka tanpa jarak.

“Di sini ada kawan-kawan pedagang juga, jika merujuk pada rekomendasi dari bapak DPRD pak Paisol dan Yantoni itu akan dihentikan sampai ada titik terang,” ungkapnya.

Lanjut dia, pada prinsipnya pihak keluarga kami dan pedagang tidak melarang siapapun yang mau berusaha di Tubaba, tetapi harus taat aturan.

“Yang kami tuntut adalah omongan awal mereka yang menyampaikan aturan dengan jarak 5 Km itu, tetapi kenapa malah mereka bangun dengan jarak lebih kurang 3 Km saja,” herannya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru