Polemik Pertashop Tubaba, Owner Pandang DPRD Sebelah Mata

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dipandang sebelah mata oleh pihak owner Pertashop.

Pasalnya, pihak owner menunjuk Iwan TB, warga yang mengaku sebagai keluarga besar untuk mengamankan kembali pembangunan Pertashop di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

“Nama saya Iwan TB, jadi saya sedikit bercerita bahwa saya mendapat mandat dari Polres Tubaba untuk menjaga stabilitas, dan keamanan Tulangbawang Barat secara khusus melalui Kasat-kasat yang ada, terutama Kasat Intel. Untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Tulangbawang Barat. Termasuk pembangunan ini,” jata Iwan TB saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pembangunan pada Senin (8/11) pukul 13.16 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iwan TB, dirinya akan punya pergerakan di PT HIM, sebenarnya minggu-minggu yang lalu sudah dihancurkan PT HIM itu dengan massa-massanya. Tapi dia berbicara tanggung jawab dengan Kapolres bahwa dirinya siap mengcounter apa yang menjadi keinginan Kapolres.

Baca Juga  BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

“Nah termasuk ini, karena ini punya keluarga saya, pak Hi Putra Umar manggil saya menerangkan bahwasanya pak Apri selaku owner Pertashop ini keponakan dia, istri pak Apri ini diambil keponakan pak Putra Jaya Umar. Makanya saya turun ke sini, saya tidak pernah main-main lokal seperti ini. Jadi ini punya keluarga besar saya dan saya diminta mereka,” kata Iwan TB.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan sebelumnya pihak DPRD setempat telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian pembangunan tersebut beberapa bulan lalu. Dan itu bukan tak beralasan, selain jarak Pertashop sangat berdekatan, juga pihak pengusaha belum kantongi izin baik dari pemerintah daerah hingga izin lingkungan diantara warga sekitar.

Baca Juga  Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

“Dari pembangunan Pertashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatifnya. Sisi positifnya membantu kelangkaan BBM kita di sini, tapi sisi negatifnya itu yang sangat dikhawatirkan. Sebab, Pertashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya, Ini perlu pembenahan, dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak,” kata Yantoni.

Menanggapi itu, Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P. Silalahi S.I.K, membantah atas pengakuan Iwan TB berdasar perintahnya. Bahkan dia tidak punya hubungan dan tidak punya kepentingan apa-apa di pembangunan Pertashop itu.

“Ownernya siapa saya tidak tahu. Itu nanti akan kita selidiki, silahkan dikutip saya benar-benar tidak tahu masalah itu. Iwan TB itu siapa? Saya saja tidak kenal. Saya terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hari ini, itu kan jual-jual nama saja, tidak ada saya memberikan rekomendasi,” tegas Kapolres.

Baca Juga  830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Di tempat yang sama Randy selaku perwakilan masyarakat dan keluarga Sumri yang sebelumnya ingin membuka Pertashop di lokasi tersebut, tapi tidak diperbolehkan karena dipakai aturan jarak 5 kilometer, tapi tiba-tiba ini malah dibangun mereka tanpa jarak.

“Di sini ada kawan-kawan pedagang juga, jika merujuk pada rekomendasi dari bapak DPRD pak Paisol dan Yantoni itu akan dihentikan sampai ada titik terang,” ungkapnya.

Lanjut dia, pada prinsipnya pihak keluarga kami dan pedagang tidak melarang siapapun yang mau berusaha di Tubaba, tetapi harus taat aturan.

“Yang kami tuntut adalah omongan awal mereka yang menyampaikan aturan dengan jarak 5 Km itu, tetapi kenapa malah mereka bangun dengan jarak lebih kurang 3 Km saja,” herannya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro
Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas
Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB