Hermawan Dilantik sebagai Anggota DPRD Bandarlampung PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Redaksi

Kamis, 9 September 2021 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Hermawan, diambil sumpah dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Hermawan, diambil sumpah dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Ketua III DPRD Kota Bandarlampung, Edison Hadjar, melantik Hermawan sebagai anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Politisi Partai Gerindra ini dilantik menggantikan rekan sejawatnya, Achmad Riza, yang meninggal dunia. Pelantikan PAW dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandarlampung, Kamis (9/9).

Hermawan diminta agar dapat segera menyesuaikan diri sebagai wakil rakyat dan bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan segera menyesuaikan diri, beradaptasi, dan menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD. Ada tiga fungsi utama yakni budgeting, legislasi dan kontrol. Selain itu, saya juga akan bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengemban amanah,” kata Hermawan usai dilantik.

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bandarlampung ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan doa.

Acara pelantikan Hermawan sebagai anggota DPRD Bandarlampung PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024 turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana Deddy Amarullah. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB