Besok Warga Dilarang Beraktivitas di Aliran Way Sekampung

Redaksi

Rabu, 1 September 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sehubungan akan dibukanya pintu air Bendungan Way Sekampung pada Kamis, 2 September 2021 bertepatan dengan saat peresmian bendungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengimbau masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai di sepanjang aliran Way Sekampung untuk tidak melakukan kegiatan apapun di sungai pada hari dan tanggal tersebut.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu, Dr.Fauzi, Selasa (01/09), imbauan tersebut menyusul dan menyikapi adanya Surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung No.HM. 01.05-AW/676 tertanggal 27 Agustus 2021 perihal Pemberitahuan Pengaliran Air Way Sekampung.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Surat yang ditanda tangani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Alexander Leda, ST, MT ini ditujukan kepada Bupati Pringsewu, yang didasarkan Surat Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Mesuji Sekampung No.HM 01 05/SNVT.PB.BBWS.MS/2021/62 juga tertanggal 27 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk mengindahkan imbauan tersebut agar terhindar atau tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (Rz/leni)

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB