Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung untuk rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (1/9), terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas siswa SMP di kota berjukuk Tapis Berseri.
Sekretaris Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Aprilianti, menjelaskan PTM terbatas akan dilaksanakan setelah Bandarlampung keluar dari PPKM Level 4 Covid-19.
“Ya saat ini kita melakukan langkah persiapan menuju PTM terbatas. Jum’at nanti akan ada vaksin untuk siswa kelas 9 yakni sebanyak 7.000 vaksin,” ujar Eka Aprilianti usai RDP.
Eka belum dapat memastikan hari pelaksanaan PTM terbatas karena PPKM Level 4 kembali diperpanjang sejak 24 Agustus-6 September 2021.
“Kita enggak bisa bicara pasti, tapi mudah-mudahan Bandarlampung minggu depan sudah level 3 ya. Dan kita juga menunggu intruksi Bu Wali Kota. Vaksin siswa SMP pertama 7.000 dan kedua nanti 10.000. Bertahap karena jumlah vaksin terbatas, vaksin ada di sekolah yang akan tatap muka,” ujar dia.
Eka menyampaikan sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas antara lain SMPN 2, SMPN 1, dan SMPN 6. Sekolah lain yang sudah dipersiapkan yakni SMPN 29, SMPN 14, dan SMPN 32.
Baca Juga: Pemkot Vaksinasi 7.000 Pelajar SMP untuk Simulasi PTM Terbatas
Siswa kelas 9 yang mengikuti simulasi PTM terbatas 50 persen dari jumlah rombongan belajar dengan proses belajar mengajar selama 2 jam per hari.
Sebelum siswa masuk kelas, protokol kessehatan dijalankan secara ketat.
“Salah satu hal yang disampaikan kepada orang tua/wali murid adalah alat tulis tidak boleh pinjam, bawa air minum dari rumah, bawa masker cadangan, handsanitizer, dan menjaga jarak,” kata dia.
Sejauh ini, lanjut Eka, PTM terbatas mendapatkan respon baik dari orang tua siswa. Namun demikian, bagi orangtua yang tidak ingin anaknya ikut PTM terbatas, sekolah tetap membuka daring.
“Daring masih berlangsung juga, orang tua yang ingin anaknya tetap daring silahkan,” tutup dia.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung, Ali Wardana, mengatakan uji coba PTM terbatas ini dilakukan di 6 sekolah tersebut karena 80 persen siswa sudah divaksinasi.
“Kalau guru, 100 persen tervaksinasi, tapi kalau murid ada juga orang tua yang tidak izinkan anaknya tidak vaksin, kita tidak bisa memaksa,” ujar dia.
Komisi IV mengimbau kepala sekolah agar melaksanakan PTM terbatas dengan melakukan pengawasan prokes secara ketat.
“Kepsek awasi betul prokes. Guru-guru yang akan mengajar jangan sampai meninggalkan kelas saat pembelajaran dan guru juga wajib menunjukkan antigen negatif Covid-19. Kami juga minta hari pertama masuk sekolah, dinas pendidikan membentuk tim gugus tugas dalam rangka mengawasi PTM terbatas,” pungkas dia. (Josua)