Gubernur Wajib Evaluasi Penanganan Covid-19 di Lampung

Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menilai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung selama dua pekan terakhir semakin mengkhawatirkan, hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyak daerah dari 15 kabupaten/kota yang berstatus zona merah.

Data teranyar dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung pertanggal 09 Agustus 2021 seluruh kabupaten/kota menyandang status zona merah kecuali Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji.

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, mengatakan hal tersebut jelas berbanding terbalik dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik mikro maupun darurat, yang ada di Provinsi Lampung dengan makin masifnya penyebaran dan kematian akibat Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan data termutakhir Kementerian Kesehatan pada 06 Agustus 2021, tingkat kematian akibat Covid-19 Provinsi Lampung yang paling tinggi nomor 2 secara nasional dengan angka kematian atau fatality rate 6.3 persen, sedangkan angka rata-rata secara nasional berada di angka 2,9 persen,” ujar Chandra dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/8).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Di berbagai kesempatan, lanjut dia, Gubernur Lampung maupun para pemangku kebijakan lainnya selalu mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena melihat kondisi Covid-19 di Lampung yang semakin mencekam.

Namun beberapa kali justru pemerintah daerah sendiri yang abai dengan itu. Seperti contoh adalah vaksinasi massal pada Sabtu, 03 Juli 2021 yang dilakukan Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan justru menimbulkan kerumunan ratusan orang lebih tanpa menjaga jarak.

Vaksinasi di Dinkes Lampung, Antusiasme Warga Timbulkan Kerumunan
Antusiasme warga mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menimbulkan kerumunan, Sabtu (3/7) pagi. Foto: Netizenku.com

Hal ini berpotensi menimbulkan kluster vaksinasi penyebaran Covid-19.

“Hal ini terjadi diduga karena tidak adanya persiapan dan penyelenggara vaksinasi menyikapi antusias masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, dimulai dari tidak adanya rekayasa tempat untuk menghindari kerumunan hingga tidak adanya mekanisme pembagian nomor antrian yang jelas,” kata dia.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Dalam pernyataannya, Chandra juga menyesalkan peristiwa meninggalnya pasien isolasi mandiri dan kelangkaan oksigen.

“Belum lagi adanya kelangkaan oksigen yang terjadi di lapangan, dan hal tersebut tidak langsung diantisipasi oleh pemerintah, bahkan ada beberapa warga yang melakukan isolasi mandiri justru karena tidak terpantau akhirnya meninggal dunia, hal tersebut yang membuat masyarakat sipil di Lampung untuk bergerak saling bahu membahu membantu masyarakat yang terkena Covid-19 seperti penyediaan oksigen gratis serta peminjaman tabung oksigen,” ujar dia.

Warga bantu warga ini, menurut Chandra, dilakukan karena pemerintah daerah sendiri seakan mengabaikan tanggung jawab dan pemenuhan hak-hak jaminan kesehatan warga, dan jelas ini merupakan bentuk pembiaran (by omission).

Kemudian Gubernur Lampung mengklaim penanganan Covid-19 secara nasional di Lampung berada pada posisi 16 dari 34 Provinsi.

Hal ini bukanlah prestasi yang membanggakan dan perlu adanya evaluasi yang secara mendalam dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Gubernur juga berkeyakinan dapat merubah zona merah penyebaran Covid-19, dengan catatan tingkat kesadaran masyarakat harus tinggi untuk patuh protokol kesehatan (Prokes).

“Hal ini justru kontradiktif dengan penerapannya yang ada di lapangan, karena beberapa agenda justru pemerintah lah yang seakan melanggar protokol kesehatan itu sendiri,” tegas dia.

LBH Bandarlampung meminta pemerintah daerah Provinsi Lampung untuk pertama, bertindak cepat dan tanggap dalam upaya menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

Kedua, jangan membuat kebijakan atau program maupun kegiatan yang justru menimbulkan kerumunan atau menyebabkan potensi penyebaran Covid-19.

Ketiga, adanya sinergitas dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penanggulangan virus Covid-19.

“Dan keempat melakukan monitoring dan evaluasi sebagaimana amanat Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 85 ayat (2) Pemprov dapat melakukan pengawasan dalam bentuk evaluasi secara berkala,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB