Gubernur Wajib Evaluasi Penanganan Covid-19 di Lampung

Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menilai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung selama dua pekan terakhir semakin mengkhawatirkan, hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyak daerah dari 15 kabupaten/kota yang berstatus zona merah.

Data teranyar dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung pertanggal 09 Agustus 2021 seluruh kabupaten/kota menyandang status zona merah kecuali Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji.

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, mengatakan hal tersebut jelas berbanding terbalik dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik mikro maupun darurat, yang ada di Provinsi Lampung dengan makin masifnya penyebaran dan kematian akibat Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan data termutakhir Kementerian Kesehatan pada 06 Agustus 2021, tingkat kematian akibat Covid-19 Provinsi Lampung yang paling tinggi nomor 2 secara nasional dengan angka kematian atau fatality rate 6.3 persen, sedangkan angka rata-rata secara nasional berada di angka 2,9 persen,” ujar Chandra dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/8).

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Di berbagai kesempatan, lanjut dia, Gubernur Lampung maupun para pemangku kebijakan lainnya selalu mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena melihat kondisi Covid-19 di Lampung yang semakin mencekam.

Namun beberapa kali justru pemerintah daerah sendiri yang abai dengan itu. Seperti contoh adalah vaksinasi massal pada Sabtu, 03 Juli 2021 yang dilakukan Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan justru menimbulkan kerumunan ratusan orang lebih tanpa menjaga jarak.

Vaksinasi di Dinkes Lampung, Antusiasme Warga Timbulkan Kerumunan
Antusiasme warga mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menimbulkan kerumunan, Sabtu (3/7) pagi. Foto: Netizenku.com

Hal ini berpotensi menimbulkan kluster vaksinasi penyebaran Covid-19.

“Hal ini terjadi diduga karena tidak adanya persiapan dan penyelenggara vaksinasi menyikapi antusias masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, dimulai dari tidak adanya rekayasa tempat untuk menghindari kerumunan hingga tidak adanya mekanisme pembagian nomor antrian yang jelas,” kata dia.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Dalam pernyataannya, Chandra juga menyesalkan peristiwa meninggalnya pasien isolasi mandiri dan kelangkaan oksigen.

“Belum lagi adanya kelangkaan oksigen yang terjadi di lapangan, dan hal tersebut tidak langsung diantisipasi oleh pemerintah, bahkan ada beberapa warga yang melakukan isolasi mandiri justru karena tidak terpantau akhirnya meninggal dunia, hal tersebut yang membuat masyarakat sipil di Lampung untuk bergerak saling bahu membahu membantu masyarakat yang terkena Covid-19 seperti penyediaan oksigen gratis serta peminjaman tabung oksigen,” ujar dia.

Warga bantu warga ini, menurut Chandra, dilakukan karena pemerintah daerah sendiri seakan mengabaikan tanggung jawab dan pemenuhan hak-hak jaminan kesehatan warga, dan jelas ini merupakan bentuk pembiaran (by omission).

Kemudian Gubernur Lampung mengklaim penanganan Covid-19 secara nasional di Lampung berada pada posisi 16 dari 34 Provinsi.

Hal ini bukanlah prestasi yang membanggakan dan perlu adanya evaluasi yang secara mendalam dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

Gubernur juga berkeyakinan dapat merubah zona merah penyebaran Covid-19, dengan catatan tingkat kesadaran masyarakat harus tinggi untuk patuh protokol kesehatan (Prokes).

“Hal ini justru kontradiktif dengan penerapannya yang ada di lapangan, karena beberapa agenda justru pemerintah lah yang seakan melanggar protokol kesehatan itu sendiri,” tegas dia.

LBH Bandarlampung meminta pemerintah daerah Provinsi Lampung untuk pertama, bertindak cepat dan tanggap dalam upaya menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

Kedua, jangan membuat kebijakan atau program maupun kegiatan yang justru menimbulkan kerumunan atau menyebabkan potensi penyebaran Covid-19.

Ketiga, adanya sinergitas dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penanggulangan virus Covid-19.

“Dan keempat melakukan monitoring dan evaluasi sebagaimana amanat Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 85 ayat (2) Pemprov dapat melakukan pengawasan dalam bentuk evaluasi secara berkala,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB