AJI Bandarlampung Kecam Pelarangan Peliputan oleh Wali Kota

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah media memberitakan bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang wartawan Harian Momentum Vino Anggi Wijaya meliput.

Larangan itu disampaikan ketika kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada warga lanjut usia di Lapangan Saburai, Enggal, Rabu (16/6).

Dalam rekaman video yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Eva Dwiana tampak mencari jurnalis Harian Momentum. Saat Eva Dwiana menanyakan keberadaan wartawan Momentum, terdengar suara tertawa. Di hadapan jurnalis, Eva Dwiana kemudian meminta sang jurnalis untuk tidak meliput.

Baca Juga  Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni

Tolong ya jangan diliput…Jangan diliput,” kata Eva tanpa menyampaikan alasan pelarangan meliput.

Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, mengatakan AJI Bandarlampung beberapa kali memperoleh informasi ihwal Eva Dwiana yang meminta wartawan tidak meliput.

“Permintaan itu dilontarkan ketika jurnalis yang biasa meliput agenda Wali Kota Bandarlampung menemukan hal buruk/negatif,” kata Hendry dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com pada Kamis (17/6).

Baca Juga  Herman HN Bantu Korban Rumah Rubuh dan Ruko Terbakar

Misal, saat Eva Dwiana inspeksi mendadak (sidak) ke suatu instansi. Istri mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN itu meminta para juru warta tidak memberitakan ihwal kantor pemerintah yang masih sepi saat jam kerja.

Menanggapi hal-hal tersebut, lanjut Hendry, AJI Kota Bandarlampung menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam pelarangan peliputan oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Segala aktivitas jurnalistik dijamin oleh UU 40/1999 tentang Pers. Sebagai kepala daerah, Eva Dwiana seyogianya bersikap transparan dalam menjalankan kerja-kerja eksekutif.

Baca Juga  BKPI UIN Buka Layanan Konseling di Panti

2. Meminta jurnalis dan media massa bersikap independen serta profesional. Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

3. Meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik. Selain memenuhi hak atas informasi, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB