Pro Kontra Zakat Profesi ASN Lambar, Ini Jawaban Bupati

Redaksi

Rabu, 9 Juni 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pandangan umum Fraksi PKS Bersatu DPRD Lampung Barat, tentang pro kontra zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019, dijawab Bupati, Parosil Mabsus, bahwa pemotongan zakat profesi sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dijelaskan Parosil, pada paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terhadap penggunaan APBD TA 2020 dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, bahwa pemungut zakat profesi terhadap ASN di Lampung Barat, sudah sesuai dengan peraturan

Parosil tegaskan pemotongan zakat profesi ASN yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, sudah sesuai dengan Perbup Nomor 005/2015/05/2012
tanggal 26 Desember 2012, tentang Pemungutan Zakat Profesi bagi ASN yang beragama Islam di lingkungan Pemkab setempat dan sudah memenuhi nisab zakat dan PMA Nomor 31 Tahun 2019.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran zakat profesi sudah sesuai dengan Perbup dan PMA. Bahwa dijelaskan dalam PMA tersebut pendapatan yang dikenakan zakat apabila setara dengan 85 gram emas. Maka dengan harga emas Rp508.000/gram, maka ASN yang menerima gaji sebesar Rp3.598.333, sudah kena nisab untuk membayar zakat,” kata Parosil.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Bupati juga menyampaikan, jumlah ASN yang membayar zakat pada Tahun 2020, yakni sebanyak 1.124 orang dari 3.887 orang. Sehingga total penerimaan zakat profesi pada tahun tersebut sebesar Rp1,83 miliar dan telah disalurkan kepada delapan asnab sebesar Rp1,78 miliar.

Penjelasan Parosil tersebut, menjawab pertanyaan Ketua Fraksi PKS Bersatu, Nopiyadi, bahwa pemotongan gaji ASN Lampung Barat dengan dalih zakat profesi menuai pro dan kontra. Dan katanya, besaran gaji ASN yang dipotong untuk membayar zakat tersebut tidak sesuai dengan PMA Nomor 31 Tahun 2019.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Mendapat jawaban bupati, bahwa pemotongan zakat profesi terhadap ASN Lampung Barat sudah sesuai dengan Perbup dan PMA Nomor 31 Tahun 2019, mendapat tanggapan langsung dari Nopiyadi, bahwa ASN yang menerima gaji Rp3.598.333 sudah kena nishab melalui proses interupsi.

“Dasar penentuan besaran pemotongan pendapatan ASN dalam bentuk zakat sebesar 2,5 persen, untuk menentukan besarnya disetarakan dengan harga emas, maka apabila merujuk harga emas saat ini, maka ASN yang sudah memenangkan nishab untuk membayar zakat profesi bagi yang menerima gaji sebesar Rp5.461.000,” jelas Nopiyadi. (Iwan/len)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB