Pengusaha Tak Setor Pajak, Eva Dwiana: lebih galak dari tim!

Redaksi

Rabu, 9 Juni 2021 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui di Gedung Tapis Pemkot setempat, Rabu (8/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui di Gedung Tapis Pemkot setempat, Rabu (8/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau Wajib Pungut atau pengusaha rumah makan di Kota Tapis Berseri untuk taat aturan dengan menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen.

Wali Kota mengatakan pengenaan pajak restoran dan rumah makan ditetapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Bandarlampung.

“Itu sudah dijelaskan, pajak dan retribusi daerah ketentuannya sudah ada. Pajak setahun dua tahun enggak bayar, sudah itu tapping box tidak dilakukan,” kata Eva Dwiana kepada awak media di Gedung Tapis lingkungan Pemkot setempat, Rabu (9/6).

Baca Juga  Pelatihan Dasar CPNS Pemkot Bandarlampung Resmi Ditutup

Baca Juga: Pemkot Tutup Sementara Bakso Sony dan Geprek Bensu

Perda 1/2011 kemudian diperbaharui
menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2017. Dalam regulasi itu disebutkan, pajak restoran dan rumah makan dipungut 10 persen dari jumlah tagihan yang dibayarkan konsumen kepada pemilik usaha.

Pajak yang telah dikumpulkan pengusaha selaku Wajib Pungut harus disetorkan ke Pemerintah Kota Bandarlampung setiap bulannya.

Sementara penggunaan tapping box diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

Setiap transaksi yang dilakukan lewat tapping box terkoneksi secara online ke server yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung.

Baca Juga  PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

Baca Juga: Pemkot Laporkan Pengusaha Tak Pakai Tapping Box ke KPK RI

“Jadi ini kita datang langsung kita tutup, tidak. Tapi ini banyak peringatan bahkan kadang-kadang lebih galak daripada tim,” tegas Eva Dwiana.

Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah untuk menegur dan melakukan pengawasan kepada Wajib Pungut.

Baca Juga  TP4D Bandarlampung Segel Rumah Makan dan Hotel Berbintang

Tim terdiri dari Inspektorat Bandarlampung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung, Polresta Bandarlampung, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Satpol PP Kota Bandarlampung.

“Untuk pencabutan izin kita lihat saja nanti. Tapi Bunda yakin wajib pajak masih peduli dengan daerahnya. Karena dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” kata Eva Dwiana.

“Sekali lagi Wajib Pajak mohon bantuannya dan kebersamaannya, kita adalah bagian dari Kota Bandarlampung,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB