Pengusaha Tak Setor Pajak, Eva Dwiana: lebih galak dari tim!

Redaksi

Rabu, 9 Juni 2021 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui di Gedung Tapis Pemkot setempat, Rabu (8/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui di Gedung Tapis Pemkot setempat, Rabu (8/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau Wajib Pungut atau pengusaha rumah makan di Kota Tapis Berseri untuk taat aturan dengan menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen.

Wali Kota mengatakan pengenaan pajak restoran dan rumah makan ditetapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Bandarlampung.

“Itu sudah dijelaskan, pajak dan retribusi daerah ketentuannya sudah ada. Pajak setahun dua tahun enggak bayar, sudah itu tapping box tidak dilakukan,” kata Eva Dwiana kepada awak media di Gedung Tapis lingkungan Pemkot setempat, Rabu (9/6).

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemkot Tutup Sementara Bakso Sony dan Geprek Bensu

Perda 1/2011 kemudian diperbaharui
menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2017. Dalam regulasi itu disebutkan, pajak restoran dan rumah makan dipungut 10 persen dari jumlah tagihan yang dibayarkan konsumen kepada pemilik usaha.

Pajak yang telah dikumpulkan pengusaha selaku Wajib Pungut harus disetorkan ke Pemerintah Kota Bandarlampung setiap bulannya.

Sementara penggunaan tapping box diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

Setiap transaksi yang dilakukan lewat tapping box terkoneksi secara online ke server yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

Baca Juga: Pemkot Laporkan Pengusaha Tak Pakai Tapping Box ke KPK RI

“Jadi ini kita datang langsung kita tutup, tidak. Tapi ini banyak peringatan bahkan kadang-kadang lebih galak daripada tim,” tegas Eva Dwiana.

Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah untuk menegur dan melakukan pengawasan kepada Wajib Pungut.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

Tim terdiri dari Inspektorat Bandarlampung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung, Polresta Bandarlampung, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Satpol PP Kota Bandarlampung.

“Untuk pencabutan izin kita lihat saja nanti. Tapi Bunda yakin wajib pajak masih peduli dengan daerahnya. Karena dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” kata Eva Dwiana.

“Sekali lagi Wajib Pajak mohon bantuannya dan kebersamaannya, kita adalah bagian dari Kota Bandarlampung,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB