Bandarlampung (Netizenku.com): Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa 24 April 2021, berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan terutama KTP elektronik (KTP-el), kartu keluarga dan akta kelahiran.
Data tersebut mencakup nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data di database. Untuk yang datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun terus mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para transgender.
Aktivis Gay Waria LSL (GWL) Lampung, Mumu Amalia, mengatakan banyak transgender yang belum memiliki KTP-el karena merasa enggan, malas, dan malu disebabkan stigma masyarakat dan perlakuan diskriminasi dari petugas Disdukcapil.
\”Padahal salah satu syarat sebagai warga negara yang baik adalah siapapun itu harus punya KTP-el,\” kata dia saat dihubungi, Senin (26/4).
Sebagai aktivis GWL Lampung, Mumu merespon baik kebijakan Ditjen Kemendagri terhadap transpuan, dan mengimbau teman-teman transpuan untuk tidak sungkan mengurus kepemilikan KTP-el.
\”Harapannya tidak ada lagi stigma dan diskriminasi yang dilakukan oleh pelayanan dan teman-teman transpuan membuka diri menjadi warga negara yang patuh administrasi kependudukan,\” ujar dia.
Namun Mumu Amalia menilai kebijakan pemerintah terkait KTP Elektronik (KTP-el) bagi transgender memiliki sisi baik dan buruk.
\”Sisi baiknya kita melihat pemerintah mulai merespon, sudah mulai menyentuh isu ini. Tapi buruknya mestinya pemerintah menggandeng teman-teman aktivis untuk bisa menyatukan perspektif,\” kata dia.
Mumu mengatakan kebijakan pemerintah tersebut masih terkait identitas jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, dan teman-teman transgender disuruh memilih salah satunya.
\”Kolom isiannya dengan gender kah atau jenis kelamin. Kalau jenis kelamin tapi isiannya transgender itu salah,\” kata dia.
Mumu menjelaskan gender adalah bentukan manusia seperti transgender female to male dan male to female.
\”Transgender ada perubahan dari pria ke perempuan seperti waria dan transpuan atau perempuan ke pria seperti lesbian,\” ujar dia.
Sementara jenis kelamin, lanjut Mumu, sifatnya kodrati. \”Bentuk kelamin bisa dirubah tapi secara fungsi kan tidak, meskipun sudah operasi,\” kata dia.
Makna transgender yang luas, kata Mumu, membuat pemahaman masyarakat terhadap teman-teman transgender belum selesai.
\”Dalam kaca mata masyarakat transgender hanya terjadi pada waria atau transpuan bukan untuk lesbian, Gucci, transman,\” pungkas Mumu. (Josua)
Baca Juga: Dukcapil Bandarlampung Layani Adminduk Transgender