Ombudsman RI Perwakilan Lampung Kunjungi Tubaba

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengunjungi Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada Selasa (6/4). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program Ombudsman Masuk Desa.

Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dipimpin oleh Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., diterima langsung Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, di komplek tiyuh-tiyuh, Uluan Nughik, Panaragan Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB.

Tujuan kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Lampung ke Tubaba dalam rangka pengenalan Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ombudsman merupakan sarana bagi masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk aduan mengenai barang milik publik, jasa milik publik, maupun pelayanan publik,\” ungkap Nur Rakhman Yusuf.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga

Menurutnya, Ombudsman akan menjembatani apa yang menjadi keresahan dan pengaduan dari masyarakat, karena sebetulnya itu merupakan masukan yang berharga.

\”Walaupun mungkin dalam penyelesaian masalahnya, Ombudsman tidak bisa mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh lembaga yang bersangkutan,\” tukasnya.

Dia menambahkan, sementara komitmen kepala daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan ini harus terdistribusi ke dinas terkait.

\”Dan yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat,\” kata dia.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, lanjut dia, menjadi sangat krusial. Hal ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang saat ini sedang menjabat. Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat.

Baca Juga  Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

\”Dalam konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat. Standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan. Selama ini, proses standar pelayanan masyarakat tidak jelas, tidak terukur dan yang lebih bahaya lagi, tidak terpublikasikan dengan baik,\” ungkapnya,

Sementara, Umar Ahmad mengharapkan sinergi ini antara Ombudsman dengan Pemerintah Daerah dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulangbawang Barat menuju Tubaba.

\”Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Karena ada beberapa masalah yang sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja,\” harapnya.

Baca Juga  830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Menurut Umar, beberapa masyarakat ada juga yang menemui kesulitan, tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi, atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk ke Pemda,\” ujarnya.

Nur Rakhman Yusuf menimpali apa yang disampaikan bupati, bahwasanya Pemerintah Daerah cukup hanya dengan memiliki keinginan yang kuat saja dalam upaya penyelesaian aduan masyarakat, dan itu sudah sangat cukup.

\”Nantinya Ombudsman akan memberi masukan mengenai instrumen apa yang dibutuhkan dalam rangka pengumpulan dan penyelesaian aduan masyarakat ini,\” tutupnya.(Arie/len)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba dan BPN Tetapkan Titik Koordinat Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat
Disdikbud Tubaba Usulkan Rehabilitasi SMPN 5 Tumijajar ke Pemerintah Pusat usai Temukan Kerusakan Ruang Kelas
KDKMP Tiyuh Pulung Kencana Raih Predikat Koperasi Rintisan Terbaik I Tingkat Provinsi Lampung
Dinsos Tubaba Berhasil Pulangkan Perempuan Terlantar ke Keluarga Setelah Telusuri Identitas
Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026
Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas
Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:55 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Berita Terbaru