Tim Gabungan Gelar Ops Yustisi di Jalinbar Pringsewu

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas gabungan Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol-PP yang tergabung dalam satgas penanggulangan Covid-19 kabupaten menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan di dua lokasi terpisah pada, Selasa (23/3).

Lokasi pertama di Jalan Lintas Barat komplek rest area Pringsewu, dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, dan lokasi kedua di Jalan Lintas Barat depan terminal Gadingrejo dan dipimpin oleh Kabag Ops, AKP Martono, SH. MH.

Baca Juga  Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

AKP Martono mewakili Kapolres mengatakan, operasi digelar dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Namun dalam pelaksanaannya tetap berlaku bijak dan humanis, dalam melaksanakan penindakan kepada warga yang tidak menaati protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, sasaran dari kegiatan operasi adalah warga masyarakat pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang yang tidak taat prokes saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca Juga  Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

\”Hasilnya, kami berhasil menjaring 127 warga yang tidak membawa dan menggunakan masker dengan berbagai alasan. Dari 127 warga yang terjaring, 48 diantaranya diberikan saksi push-up, 32 orang diberi sanksi menyanyikan lagu nasional dan sisanya 47 orang diberikan teguran tegas,\” ungkapnya.

AKP Martono menjelaskan, sanksi tujuannya agar warga menjadi sadar dan disiplin prokes sehingga dapat terhindar dari potensi tertular virus Covid-19.

Baca Juga  Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu

Ia juga menyampaikan, dari puluhan warga yang berhasil terjaring saat operasi tersebut, sebagian adalah warga yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Pringsewu yang kebetulan melintas di wilayah setempat.

\”Dalam Operasi Gabungan Yustisi Protokol Kesehatan tersebut, petugas tidak henti-hentinya mengimbau dan menekankan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai, serta meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Pringsewu,\” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Lantik 101 PNS, Bupati Pringsewu Minta ASN Jaga Integritas dan Profesionalisme
PWI Pringsewu Bahas Program Kerja dan Persiapan HPN-Porwanas 2027
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Pringsewu Ajak Perkuat Patriotisme, Perjuangan, dan Kepedulian
Purwanto Unggul dengan 1.516 Suara, Menuju Kursi Kepala Pekon Tulung Agung
Polsek Gadingrejo Bersama TNI dan Satpol PP Kawal Pilkakon di Enam Pekon
Kajari Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Siap Ramaikan PWI Running
Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu
Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB