Wali Kota Eva Dwiana Segera Definitifkan Plt Kepala Sekolah

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dalam waktu dekat, akan mengangkat kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas (Plt Kepala Sekolah) menjadi kepala sekolah definitif sehingga maksimal dalam bekerja.

\”Kita akan lakukan evaluasi berdasarkan perkembangan sekolah, tidak melihat dari bangunan, tapi prestasi anak didik dan guru,\” kata Eva Dwiana usai silaturahmi bersama Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Bandarlampung di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3).

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung tercatat ada 20 Plt Kepala Sekolah, SMP Negeri (3) dan SD Negeri (17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, menjelaskan kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas disebabkan masa pensiun mereka ketika Kota Bandarlampung memasuki tahapan Pilkada.

Wali Kota yang akan habis masa jabatannya, dalam masa 6 bulan tidak bisa melakukan kebijakan pelantikan.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

\”Sementara orang yang pensiun tidak bisa dibatasi, waktunya pensiun ya pensiun kan begitu,\” kata Sukarma.

Sementara untuk pelantikan kepala sekolah definitif juga dibatasi waktu 6 bulan setelah pelantikan Wali Kota terpilih.

\”Jadi kurun waktu 1 tahun, Plt Kepala Sekolah akan terus berjalan,\” ujar dia.

Mengenai batas waktu penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah diatur tegas pada Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan:

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana bersama Deddy Amarullah dilantik oleh Gubernur Lampung pada Jumat 26 Februari 2021 lalu. (Josua)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB