Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung berharap Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan anggaran pengadaan blanko KTP Elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Bandarlampung A Zainuddin menyampaikan permohonan tersebut kepada anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bandarlampung dalam giat reses yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota.
Anggota DPRD Provinsi yang hadir; Azwar Yacub (Golkar), Fauzan Sibron (NasDem), Kostiana (PDIP), AR Suparno (PDIP), Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra), Ade Ibnu Utami (PKS), Budiman AS (Demokrat), Yusirwan (PAN).
\”Kami mohon, melalui Disdukcapil Kota Bandarlampung dan Disdukcapil Provinsi Lampung serta Disdukcapil se-Provinsi Lampung, tolong Bapak berikan juga anggaran kepada kami. Cetak kan juga e-KTP kami,\” kata A Zainuddin.
Pada 2020 lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk pengadaan 100 ribu keping blanko e-KTP yang dihibahkan kepada pemerintah pusat. Karena kewenangan pencetakan blanko e-KTP berada di Dirjen Dukcapil.
\”Wali Kota berkomitmen seluruh warga Kota Bandarlampung tidak boleh tidak ada e-KTP. Ini dibuktikan pada Pilkada 9 Desember 2020, sampai hari H, 56 orang mengadakan perekaman pagi sudah langsung jadi dan bisa mencoblos,\” ujar dia.
Setiap harinya, lanjut Zainuddin, Disdukcapil Bandarlampung mampu melayani minimal 300 orang di masa pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan. Pencetakan e-KTP hanya membutuhkan waktu 1 jam terutama untuk disabilitas, lansia, dan berkebutuhan khusus.
\”Provinsi Lampung mempunyai Disduk tapi hanya berfungsi sebagai pengoordinasi saja, belum ada bantuan dari Provinsi. Perlu dianggarkan, 100.000 ribu keping blanko e-KTP setiap tahun. Artinya rata-rata kalau diduitkan itu Rp1,2 M untuk Kota Bandarlampung saja,\” ujar dia.
Zainuddin berharap anggaran dapat dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi Lampung.
\”Mungkin momennya sudah lewat, tapi insyaallah di APBD Perubahan. Seperti kata Pak Budiman tadi, duit Pemprov Lampung banyak. Alhamdulillah, berarti kami mau dikasih ini. Minimal dikasih blanko e-KTP walaupun tidak saat ini,\” tutup dia.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi NasDem, Fauzan Sibron, mengatakan reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat Kota Bandarlampung dan Pemerintah Kota yang direncanakan berlangsung 19-26 Februari 2021.
\”Masukan, kritik, maupun saran dari kami semua menjadi energi yang positif jangan sampai menjadi negatif. Karena masukan dari rekan-rekan insyaallah juga akan membangun Kota Bandarlampung,\” kata Fauzan.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 1 Kota Bandarlampung, Waki Ketua IV DPRD Provinsi Lampung ini berharap Pemerintah Kota bisa bersinergi serta membawa aspirasi Pemerintah Kota ke Provinsi. \”Kami ingin memperjuangkan aspirasi pemerintah kota,\” pungkas Fauzan. (Josua)