Takut Ketahuan Selingkuh, Warga Talang TBS Tega Bunuh Putrinya

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AO (35) ibu kandung korban saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2). Foto: Netizenku.com

Pelaku AO (35) ibu kandung korban saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang ibu rumah tangga bersama pria teman dekatnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandarlampung berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/8/48/11/2021/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TBS tertanggal 7 Februari 2021.

AO (35) warga Jalan Basuki Rahmat Gang Masjid Nawawi No 20 Lingkungan II Kelurahan Talang bersama teman prianya MA (43) warga Jalan WR Supratman Gang Masjid Nawawi Lingkungan II Kelurahan Talang, tega menghabisi nyawa Kartini Suci Rahayu yang masih berusia 9 bulan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2) siang, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (7/2) sekira pukul 00.15 Wib di sebuah rumah kost Jalan Yos Sudarso Gang Cendana II Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung.

\”Pelapor merupakan suami tersangka, Fery bin Mamat (34), yang bekerja sebagai buruh,\” kata Kompol Hari.

Baca Juga  Proyek Lampung City Superblock Telan Korban Jiwa

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, keesokan harinya pada Senin (8/2) pukul 15.00 Wib kedua tersangka ditangkap di Kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan itu telah direncanakan 3 bulan sebelumnya oleh MA untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

\”Kedua pelaku merasa malu dan takut ketahuan kalau telah terjadi perselingkuhan antara mereka. Sehingga pelaku MA merencanakan akan membunuh anak pelaku AO 3 bulan sebelumnya,\” ujar Kompol Hari.

Pada Sabtu (6/2) korban dan ibu korban dijemput pria selingkuhannya dari rumah kediaman menuju rumah kost di Jalan Yos Sudarso dengan alasan menemui bibi korban.

Di rumah kostan itu, korban Kartini Suci Rahayu dicekokin ramuan yang mengandung air asam jawa dicampur gula merah dan minyak Fanbo sampai kejang-kejang.

Baca Juga  Eva Dwiana Apresiasi Tingkat Kehadiran ASN Pemkot Pasca Libur Idulfitri

Pelaku MA kemudian memijat tubuh dan menekan hidung korban sampai memar. Sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Usai melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku AO, ibu korban membawa bayi malang berusia 9 bulan kembali ke rumah dan menyerahkan kepada ibu mertuanya.

\”Kedua pelaku telah menjalin hubungan sejak korban masih dalam kandungan usia 5 bulan. MA berjanji akan menikahi dan memenuhi keinginan AO jika permintaan MA dipenuhi,\” kata Kompol Hari.

Sejumlah barang bukti turut diamankan aparat Polsek Telukbetung Selatan di antaranya satu unit Sepeda Motor Beat-X warna hitam, satu helai gendongan bayi warna biru tua, satu helai kaos warna merah, satu helai celana jeans.

Kemudian satu helai kaos dalam warna pink, satu helai jaket warna pink, satu buah gelas plastik warna pink, satu buah gelas kaca bening, satu buah sendok makan alumunium, dan sisa racikan gula merah dan asam jawa yang telah dicampur minyak Fanbo.

Baca Juga  Target SPAM Terancam Meleset

Kompol Hari mengatakan perbuatan kedua pelaku merupakan tindak pidana pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

\”Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Perlidungan anak dengan ancaman pidana hukuman mati,\” pungkas Kompol Hari.

Sementara suami pelaku AO, Feri Mamat mengatakan mengenal pelaku MA pria selingkuhan istrinya yang juga merupakan tetangga.

\”Kawan, saya enggak merasa curiga. Kita sering \’ngobrol kok,\” singkat dia saat ditemui di Mapolsek Telukbetung Selatan. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB