Bandarlampung (Netizenku.com): Makam H Aliun Umar (78) di tempat pemakaman umum (TPU) turunan Perum Damri dibongkar paksa pihak keluarga dan puluhan warga setempat yang tergabung dalam Rukun Kematian Al Muslimin Pahoman, Selasa (26/1), pukul 07.00 WIB.
Almarhum H Aliun Umar merupakan warga Jalan Way Ketibung Nomor 17 RT 5 Lingkungan 2 Kelurahan Enggal Kecamatan Enggal.
Keluarga tidak terima pemakaman almarhum dengan pemulasaran Covid-19 oleh salah satu Rumah Sakit Umum Swasta di Bandarlampung pada 20 Januari lalu
Ahli waris almarhum, Kurniawan, menuturkan ayahnya dibawa ke rumah sakit karena batuk dan demam.
\”Almarhum masuk rumah sakit Selasa (19/1) sore sekitar pukul 15.30 WIB di instalasi gawat darurat (IGD) dan diberikan oksigen. Tapi diinfus itu baru pukul 17.30 WIB, itupun setelah kami tanyakan kenapa \’gak diinfus,\” kata Kurniawan saat ditemui Netizenku di pemakaman.
Beberapa jam kemudian, lanjut putra bungsu almarhum ini, ayahnya dibawa ke lantai 2 rumah sakit untuk dirontgen. Setelah diperiksa almarhum dibawa kembali ke IGD.
\”Setelah 2 jam kami menunggu hasilnya pihak rumah sakit mengatakan ada infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung dengan hasil rapid test Covid-19 Reaktif, tapi kan belum tentu Positif Covid-19,\” jelas Kurniawan.
Pada pukul 22.30 WIB, tim dokter dari rumah sakit memindahkan almarhum ke Lantai 3 rumah sakit Ruang Garuda.
\”Yang kami tahu Ruang Garuda itu sudah dirubah menjadi Ruang Isolasi Zona B Merah. Kami kaget orang tua kami dimasukkan ke sana, yang kami tahu orang tua kami kan infeksi paru. Baru reaktif hasil dari rapid test,\” kata dia.
\”Kalau orang sudah masuk isolasi sudah divonis Covid-19,\” lanjut Kurniawan.
Oleh salah satu dokter, pihak keluarga disarankan untuk pulang pada pukul 23.00 WIB.
\”Setelah pulang, kami kumpul bersama keluarga membicarakan itu. Sekitar pukul 23.30 WIB kami dapat kabar dari dokter yang bersangkutan. Orang tua kami lagi kritis,\” ujar dia.
Tidak lama kemudian, lanjut Kurniawan, setelah 10 menit pihak rumah sakit mengabarkan orang tuanya sudah meninggal dunia.
Dia menyesalkan kenapa pihak rumah sakit langsung mengisolasi ayahnya yang baru reaktif Covid-19 belum positif.
Keesokan harinya, Rabu (20/1), almarhum dimakamkan dengan pemulasaran jenazah Covid-19.
\”Baru Senin (25/1) kemarin tahu hasil tes PCR-nya Negatif. Kalau kami baca di situ (surat) harusnya kami terima tanggal 21 Januari. Ternyata dari rumah sakit baru kemarin diberikan setelah kami yang minta,\” ujar dia.
\”Padahal dari hari Sabtu kami minta, pihak rumah sakit mengatakan \’Nanti hari Senin itu akan diberi semua\’. Setelah kami terima itulah hasilnya, ternyata Negatif.\”
Dia menjelaskan tujuan pihak keluarga membongkar makam almarhumah agar sang ayah dimakamkan secara normal.
\”Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini, supaya orang tua kami dimakamkan yang lebih layak seperti orang yang meninggal biasa, bukan Covid-19,\” tutup dia.
Pembongkaran makam pemulasaran jenazah Covid-19 turut disaksikan Camat Enggal dan Bhabinkamtibmas. (Josua)