Akhirnya Universitas Lampung Putuskan Tunda KKN Tatap Muka

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Drs Kahfie Nazaruddin saat jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Drs Kahfie Nazaruddin saat jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Rektor Universitas Lampung, Drs Kahfie Nazarudin, meyampaikan penundaan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tatap muka bagi 4.317 mahasiswa.

Dalam siaran persnya, Kahfie menyampaikan mengikuti perkembangan terakhir mengenai pelaksanaan KKN pada masa pandemi Covid-19, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani memandang perlu memberikan tanggapan.

Dengan sikap itu jajaran pimpinan Universitas Lampung melaksanakan rapat terbatas, yang memutuskan dua hal sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Melakukan konsultasi lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan dan peraturan melaksanakan KKN pada masa pandemi Covid-19. Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Universitas Lampung terikat oleh kebijakan dan peraturan yang setakat ini sudah ditetapkan Kemendikbud.

2. Oleh karena itu, sebelum konsultasi tersebut selesai, selayaknya Unila tidak terlebih dahulu melaksanakan KKN. Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti.

\”Keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila dalam berperan serta menanggulangi persebaran Covid-19,\” kata Kahfie dalam pernyataan tertulisnya.

Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, meminta Rektor Unila Prof DR Aom Karomani mengindahkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 22 Januari 2021.

\”(Unila) jangan jalan sendiri. Banyak orang tua mengeluh yang sudah masuk ke hotline, juga WA ke Bapak Gubernur,\” kata Reihana. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB