Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung mengingatkan media untuk menjaga independensi dan prinsip pagar api (Firewall).
Peringatan itu menyikapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang membagi-bagikan \”hadiah\” kepada media pada akhir tahun 2020.
\”Jangan sampai pembagian barang yang menggunakan uang rakyat itu mengganggu independensi media,\” kata Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho, Selasa (5/1).
Hendry mengatakan, sebagai perusahaan, media memang perlu memikirkan bisnis. Namun, hal tersebut seyogianya tidak mengurangi loyalitas media kepada publik. Kemudian, media juga punya fungsi _watchdog_, yakni pemantau independen terhadap kekuasaan. Fungsi ini jangan sampai hilang karena pemberian \”hadiah akhir tahun.\”
\”Selain itu, media mesti menghormati prinsip pagar api. Jangan sampai mengaburkan redaksi dengan bisnis. Hal ini bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap media,\” ujarnya.
Hendry pun meminta pemerintah disiplin dalam menggunakan anggaran. Jangan muncul kesan bahwa pihak eksekutif hanya menghabiskan anggaran pada akhir tahun.
Praktik demikian terkesan pemborosan anggaran negara. Menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tak punya hasil atau sasaran konkret berpotensi merugikan keuangan negara.
\”Jangan sampai hal itu menjadi tradisi, mesti diubah paradigmanya. Ini bukan ciri pemerintahan yang baik,\” kata dia dalam siaran persnya.
Sejumlah media mewartakan Pemprov Lampung membagikan \”hadiah\” berupa barang elektronik kepada beberapa media di Mahan Agung, Selasa, 29 Desember 2020.
Rudi Taruna dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung menyatakan bahwa pemberian barang elektronik dan peralatan kantor itu berdasarkan pengajuan proposal sebagai pengganti advertorial.
Namun, Kepala Diskominfotik Lampung Achmad Chrisna Putra membantah hal itu. Katanya, tak ada pembagian \”hadiah akhir tahun\” kepada media. (Josua)