DPRD Usulkan Rumdis Sekda untuk Ketua

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com) : DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengusulkan penggunaan rumah dinas jabatan Sekdakab Tubaba menjadi dinas Ketua DPRD Tubaba.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST kepada netizenku.com. Pihaknya mengaku memang tengah mengusulkan penggunaan rumah dinas sekda untuk dipakai menjadi rumah dinas jabatan Ketua.

\”Ya, memang sedang kita usulkan. Bahkan suratnya sudah disampaikan Sekwan ke Sekretariat Daerah Pemkab Tubaba,\” kata Ponco, diamini Sekwan DPRD Tubaba Aria Septajaya Sesunan melalui pesan singkat.

Baca Juga  Tanamkan Cerdas Finansial Sejak Sekolah, Tubaba Dorong Pelajar Mulai Menabung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, merubah penggunaan rumah dinas jabatan sekda menjadi rumah jabatan ketua DPRD tidak ada salahnya. Sebab, masih satu kepemilikan yakni aset milik Pemkab Tubaba.

\”Insya Allah bisa dan terlaksana, saat ini mereka tengah menyiapkan surat menyuratnya, dan dasar penggunaan rumdis sekda menjadi rumdis ketua DPRD,\” ulasnya.

Sementara Sofyan Nur, Kabag Hukum Setdakab Tubaba ditanya soal usulan tersebut, pihaknya belum mengetahui secara tertulis. Sebab, urusan aset Pemkab Tubaba menjadi tupoksi BPKAD yang juga selaku pengelola aset.

Baca Juga  Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

\”Memang saya juga sudah mendengar, dan merubah perutukan aset tersebut tidak ada salah, walaupun awalnya dalam perencanaan pembangunan itu untuk rumdis Sekda, ketika kedua aset baik rumdis sekda maupun rumdis ketua DPRD sudah ada serah terima ya bisa saja dirubah peruntukan dan ketika itu dilakukan tidak ada yang di langgar. Kalau memang belum serah terima bisa pinjam pakai sepanjang ada keputusan pejabat pemegang aset daerah yakni Pak Sekda,\” kata Sofyan Nur.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Dilain pihak, saat dikonfirmasi Kabid Pengelolaan Aset Daerah pada BPKAD Tubaba, Faidil, mengaku pihaknya memang tengah mengurus berkas mutasi aset tersebut.

\”Ya memang sedang kami urus, kemungkinan disetujui pimpinan, karena kami hanya tinggal memutasi aset saja, yang tadinya rumdis sekda di kelola Setdakab Tubaba dimutasi menjadi di kelola sekretariat dewan,\” singkatnya. (Arie)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB