Mitra Bentala Sosialisasi Perlindungan Hutan Mangrove Katibung

Redaksi

Rabu, 11 November 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Provinsi Lampung, Mashabi (kanan) menyosialisasikan peelindungan kawasan hutan mangrove di Desa Rangai Tri Tunggal, Rabu (11/11). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Provinsi Lampung, Mashabi (kanan) menyosialisasikan peelindungan kawasan hutan mangrove di Desa Rangai Tri Tunggal, Rabu (11/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Mitra Bentala bersama PLN Tarahan dan Korem 043/Garuda Hitam menyosialisasikan perlindungan kawasan hutan mangrove di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Rabu (11/11).

Sekretaris Desa Rangai Tri Tunggal, Sahidi, dalam sambutannya mewakili Kepala Desa menyambut baik acara terkait perlindungan dan pelestarian hutan mangrove. Dia menyampaikandahulu puluhan tahun silam Desa Rangai Tri Tunggal banyak ditumbuhi tanaman mangrove, tetapi sekarang hanya tinggal di wilayah pesisir Pasir Putih saja.

\”Kami dari desa sangat mendukung kegiatan ini, berharap ke depan harus banyak sosialisasi di tingkat masyarakat agar tahu manfaat dan fungsinya,\” kata Sahidi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Dian Firza dari PLN Tarahan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PLN cukup peduli untuk program lingkungan.

\”Seperti kegiatan kita pagi ini di Desa Rangai Tri Tunggal, kami ingin mengajak desa dan masyarakat peduli dalam pelestarian hutan mangrove yang masih tersisa untuk menjaga agar tetap lestari,\” ujar Firza.

Mengingat hutan mangrove sangat banyak manfaat dan fungsinya bagi masyarakat pesisir, lanjut dia, mudah-mudahan warga antusias.

\”Dengan dukungan desa dan masyarakat yang tinggi ini banyak hal yang dapat kita kembangkan untuk konservasi mangrove,\” kata Firza.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sementara Direktur Eksekutif Mitra Bentala Mashabi dalam acara tersebut mengatakan sosialisai perlindungan kawasan hutan mangrove ini dilakukan di Desa Rangai Tri Tunggal karena di desa tersebut masih terdapat kawasan hutan mangrove yang tersisa seperti yang ada di lokasi wisata Pasir Putih.

Ke depan berharap hutan mangrove yang masih ada tersisa di Pasir Putih dapat dijaga dan dilindungi. Luas hutan mangrove yang ada di Desa Rangai Tri Tunggal diperkirakan mencapai 6 hektar.

Edukasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitar wilayah hutan mangrove akan selalu dilakukan, sehingga Mitra Bentala berharap kawasan hutan mangrove ini ditetapkan menjadi wilayah kawasan perlindungan dan pelestarian hutan mangrove desa.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Diketahui bahwa manfaat dan fungsi hutan mangrove sangat besar bagi masyarakat pesisir seperti sebagai tempat berkembang biak biota laut, penahan terpaan angin kencang bagi pemukiman, penahan abrasi pantai atau intrusi air laut, penahan ombak besar seperti tsunami.

Di Indonesia terdapat 202 jenis spesies mangrove dan setiap wilayah pesisir ditumbuhi jenis-jenis mangrove dengan species yang berbeda-beda tergantung karakteristik wilayahnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk perlindungan Kawasan Hutan Mangrove Desa Rangai Tri Tunggal.

Acara berlangsung di Kantor Desa setempat dengan dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB