Arinal Berharap, Kinerja ASN tak Kecewakan Rakyat

Redaksi

Senin, 17 Juni 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memimpin langsung upacara mingguan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/6).

Dalam arahannya, Arinal menyampaikan visi dan misi \”Rakyat Lampung Berjaya\” yang selama ini terus digaungkannya sejak masih dalam masa kampanye. Ia sangat mengharapkan, visi dan misi pembangunan di masa kepemimpinannya, dapat disambit dan dilaksanakan oleh para ASN.

“Suatu kebahagiaan bagi saya dan Ibu Nunik, karena pada hari ini dapat berkumpul kembali bersama ASN di Lingkungan Pemprov Lampung yang sekaligus memulai masa kerja kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa bhakti 2019-2024. Semoga kerjasama kita di masa yang akan datang dapat memberikan hasil terbaik bagi seluruh masyarakat Lampung,” ungkap Arinal.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan 33 janji kerja kepada masyarakat yang akan diwujudkan dalam masa kerja lima tahun ke depan.

Untuk itu, Gubernur meminta seluruh ASN mempelajari serta memahamai visi dan misi serta janji kerja tersebut agar dapat merumuskan rencana strategis untuk kepentingan masyarakat. Arinal juga meminta ASN mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugasnya.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Sosok yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ini juga meminta ASN meningkatkan kedisiplinan, baik waktu kerja, berpakaian. “Kita dituntut untuk lebih cermat dan efisien dalam memanfaatkan anggaran, karena sekarang anggaran kita masih defisit,” ungkapnya.

Ia berjanji tak ingin mengecewakan masyarakat Lampung, oelh karenanya, ASN yang menjadi perangkat kerja gubernur diminta agar bekerja nyata, efektif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Ada 9 juta lebih penduduk Lampung yang memiliki harapan tinggi terhadap kinerja kita, jangan sampai mereka kecewa,” tegas Arinal.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Agenda ini ditutup dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama. (Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB