22 Warga Pekon Sinar Banten Terima Program Bedah Rumah

Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebanyak 22 rumah warga masyarakat Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, mendapat program bedah rumah dari Pemkab Tanggamus, Jumat (30/10).

Dikatakan oleh M Amin Djasuta, selaku Kepala Pekon Sinar Banten, bahwa ke 22 rumah tersebut adalah rumah dari warganya yang tersebar di beberapa pedukuhan. Seluruh penerima program bedah rumah tersebut adalah termasuk kategori keluarga pra sejahtera (kurang mampu).

Salah satunya, seperti rumah Abdul Syukur (80 thn) warga Dusun Sinar Banten yang berprofesi sebagai pengurus masjid, menurutnya sudah 50 tahun lebih rumah tersebut berdiri belum pernah dipugar menjadi permanen atau semi permanen, dan berdasarkan syarat penerima program bedah rumah kediaman Abdul Syukur layak mendapatkannya.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk ke 22 rumah yang mendapatkan program bedah rumah sangatlah layak menerimanya, dan untuk warga saya yang lain saya harap menunggu giliran, karena untuk tahun ini Pekon Sinar Banten hanya mendapatkan jatah 22 rumah,\” jelasnya.

Sementara itu Abdul Syukur, merasa bersyukur yang tak terhingga atas anugerah yang diberikan oleh Pemkab Tanggamus, dan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Pekon Sinar Banten atas dipilih rumahnya untuk mendapatkan program bedah rumah tahun 2020.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

\”Nuhun (terima kasih) bupati atas bedah rumahnya dan tak lupa juga untuk pak Kakon Amin atas terpilihnya saya untuk mendapatkan program bedah rumah ini, semoga bupati dan pak Kakon Amin sehat selalu,\” ungkap Abdul Syukur dengan rasa haru.

Program ini bersumber dari BSPS DAK Kabupaten Tanggamus tahun 2020, yang dialokasikan khusus untuk desa (pekon) kumuh yang ada di Kabupaten Tanggamus. melalui SK desa (pekon) kumuh Kabupaten Tanggamus, setiap rumah mendapatkan bantuan Rp15 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. (Arj/len)

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB