Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Forum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi/Kab/Kota, Ketut Partayasa, mengatakan warga binaan lembaga pemasyarakatan termasuk rentan akan administrasi kependudukan selain warga yang tinggal di daerah bencana alam, tinggal di hutan, dan orang terlantar di dinas sosial.
\”Kami mengoordinasikan Kepala Disdukcapil Kab/Kota se-Lampung. Langkah-langkah yang kami lakukan, salah satu contoh di Pesawaran, Pulau Legundi dan Pulau Pahawang alhamdulilah clear,\” kata Ketut saat menyaksikan perekaman e-KTP di LP Kelas I Rajabasa Bandarlampung, Kamis (29/10).
Dia mengatakan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka percepatan proses administrasi kependudukan.
\”Saya juga baru pulang dari Pulau Legundi terkait pelayanan Program Jemput Bola (Jebol) di pulau terjauh, gelombangnya hampir 4 meter, kami penuh perjuangan di situ,\” ujar Ketut yang juga Kepala Disdukcapil Pesawaran.
\”Saya sulit sekali sekarang untuk menyisir e-KTP itu. Cakupan e-KTP di desa itu sudah 98 persen,\” lanjut ketut.
Untuk penduduk di pulau terluar Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, Disdukcapil setempat menjalankan Program Jebol berkoordinasi dengan camat, lurah, dan kepala desa.
\”Tidak ada kepala dinas yang tidak inovatif. Mudah-mudahan dengan kebersamaan kita, insyaallah semuanya clear dan bisa diatasi dengan sebaik-baiknya,\” katanya.
Layanan administrasi kependudukan selama pandemi Covid-19 tetap berjalan seperti biasa dengan memanfaatkan teknologi.
\”Semua pelayanan diorientasikan melalui online jadi tidak ada hambatan. Bahkan justru dengan hikmah daripada Covid-19 ini kita seluruh masyarakat akhirnya melek teknologi,\” ujarnya.
Dirinya mengapresiasi perekaman e-KTP yang dilakukan Disdukcapil Bandarlampung terhadap 150 lebih warga binaan LP Rajabasa.
\”Luar biasa, negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka percepatan proses administrasi kependudukan,\” tutupnya. (Josua)