Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa belajar dari rumah atau dalam jaringan (daring).
Belajar daring yang harusnya berakhir pada bulan Oktober ini kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2021.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengatakan kebijakan tersebut merupakan instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 terkini.
\”Kemarin Pak Wali sudah ada kebijakan, ketika beliau mengumpulkan seluruh kepala sekolah, disampaikan bahwa melihat suasana yang ada saat ini, Pak Wali memperhatikan ini kasus yang sudah luar biasa,\” kata Sukarma, Senin (19/10).
Sehinga dengan sikap kehati-hatian, lanjut dia, Wali Kota menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah negeri se-Bandarlampung yang berada di bawah tatanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota agar memperpanjang belajar daring hingga Januari 2021.
\”Ya tentunya nanti harapannya diikuti oleh seluruh sekolah meskipun itu berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi,\” ujar dia.
\”Kemarin suratnya sudah kita naikkan, tinggal menerbitkan, artinya jeda pertanggal 31 Oktober juga belum selesai. Sudah dinaikkan hanya tinggal menyusul saja,\” lanjutnya.
Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dilaksanakan kembali pada 4 Januari 2020, Sukarma berharap situasi kembali normal saat KBM tatap muka dimulai.
\”Kita berharap semoga normal, kita juga tidak ingin berlarut-larut seperti ini, susana pandemi Covid-19 sangat membuat tidak nyaman dari semua lini,\” tutup Sukarma. (Josua)